DELI SERDANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran turut berduka atas terjadinya Pembacokan terhadap Jaksa Fungsional atas nama Jhon Wesli Sinaga dan Staf Kejari Deli Serdang atas nama Acensio Hutabarat oleh Orang Tak Dikenal.
Kejadian tersebut terjadi di kebun pribadi milik Jaksa Jhon Wesli Sinaga berlokasi pada wilayah Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam Pers Reales yang disampaikan Kejaksaan Negeri Deli Serdang melalui Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali, menuliskan, Pada hari Sabtu, 24 Mei 2024 Pukul 09.35 WIB Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan Staf Kejari Deli Serdang Acensio Hutabarat, berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi yang, untuk memanen sawit.
Kemudian sesampainya mereka pada Pukul 10.40 WIB para korban memanen sawit dalam kondisi yang normal. Pukul 13.15 WIB Dua orang tak dikenal (OTK) datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abuabu, membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban.
Dilokasi tersebut juga terdapat dua orang saksi yang melihat adanya kejadian, namun orang-orang itu langsung membawa para korban menuju RSUD Amri Tambunan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang untuk mendapatkan pertolongan medis karena kondisi para korban yang sangat memprihatinkan.
Bahwa sesampainya para korban di RSUD Amri Tambunan, mereka langsung ditangani oleh pihak medis. Hasil terkini terkait kondisi medis para korban, ditemukan adanya luka pada bagian lengan para korban akibat mempertahankan diri dari serangan senjata tajam yang terjadi pada saat pembacokan. luka tersebut sampai menyebabkan patahnya tulang para korban.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta para jajaran di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga turut berkabung terhadap kejadian ini.
Idianto Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta para jajaran juga langsung menjenguk para korban di RSUD Amri Tambunan. Turut hadir juga Tim dari TNI Angkatan Darat dan Tim dari Kepolisian RI yang mengunjungi para korban dan menindaklanjuti terhadap kasus ini.
Perkembangan terkini terkait Pembacokan terhadap Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang oleh Orang Tak Dikenal diduga berkaitan dengan Penanganan Perkara yang sedang ditangani oleh Jaksa tersebut.
Kejaksaan Negeri Deli Serdang tetap akan meminimalisir segala ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan yang berkaitan dengan penanganan perkara yang tentunya didukung oleh pengamanan yang dilakukan oleh Tim dari TNI Angkatan Darat dan Tim dari Kepolisian RI.
Dengan sinergi dari aparat penegak hukum ini sudah sangat bersesuaian dan merepresentasikan atensi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI.
Hal ini harus menjadi atensi bersama, dimana masyarakat bersama-sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia tetap bekerjasama dalam rangka penegakan hukum yang adil dan humanis untuk melawan pihak-pihak yang ingin menghambat proses penegakan hukum ini. (Red)













