Tanjungpinang – Satu langkah besar dalam mengatasi ketertinggalan sektor kemaritiman dilakukan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Dalam rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu, 12 Juni 2025, Kejati Kepri menggulirkan gagasan reformasi besar-besaran sistem perizinan labuh jangkar kapal di wilayahnya.
Bertempat di Command Center Kejati Kepri, pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Kajati Kepri Teguh Subroto, Wakajati Sufari, serta jajaran asisten dan koordinator. Sementara dari KKP, hadir Dirjen PKRL Ir. A. Koswara, Direktur Jasa Bahari, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dan tim teknis lainnya.
Dalam sambutannya, Kajati Kepri menyebut kehadiran Dirjen PKRL merupakan kehormatan besar sekaligus penegasan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam pengelolaan kekayaan maritim nasional.
“Kepulauan Riau adalah kawasan strategis namun rentan terhadap eksploitasi tak bertanggung jawab. Kita tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Teguh.
Ia menyoroti fenomena kapal-kapal asing yang lebih memilih berlabuh di Singapura dibanding Kepri karena sistem pelayanan perizinan di negeri tetangga jauh lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Sementara di Kepri, perizinan masih dilakukan secara manual, berbelit-belit, tanpa kepastian biaya dan hukum.
“Akibatnya, perairan Kepri dianggap sebagai black area. Ini bukan hanya soal citra, tapi soal kebocoran devisa negara,” jelas Teguh.
Data Kejati menunjukkan, dari sekitar 120.000 kapal tanker dan kontainer yang melintas di perairan Kepri pada 2024, hanya 2,14 persen yang memberi kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Teguh menargetkan angka itu bisa melonjak hingga 20 persen dengan pembenahan sistem yang tepat.
Gagasan Besar dari Kejati Kepri
Untuk itu, Kejati Kepri menawarkan serangkaian inovasi: membentuk Kantor Perizinan Labuh Jangkar Terpadu lintas sektoral, mengembangkan aplikasi integrasi pengawasan, serta membenahi infrastruktur dan tata kelola melalui Command Center Marine.
Command Center ini, yang kini masih dalam tahap pengembangan, dirancang menjadi pusat pemantauan real-time area labuh jangkar di Kepri.
Dari pelacakan kapal via vessel tracker dan radar maritim, hingga pengumpulan data PNBP berbasis aktivitas kapal, semua akan dikonsolidasikan dalam sistem tersebut.
“Tujuan akhirnya adalah efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” kata Teguh.
Ke depan, sistem ini diharapkan terkoneksi langsung dengan layanan CIQP (Customs, Immigration, Quarantine, Port), inaportnet, dan Pemda setempat.
Selain itu, Kejati akan mengembangkan mekanisme alert warning terhadap aktivitas kapal yang mencurigakan, serta membuka kanal laporan masyarakat untuk dugaan korupsi.
Teguh menekankan pentingnya sinergi antarlembaga. Ia menyebut Kemenhub, KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, Badan Karantina, BAKAMLA, dan Pelindo sebagai mitra utama.
“Tanpa MoU dan integrasi data, gagasan ini tak akan maksimal. Kita butuh sistem bersama yang scalable dan aman,” ujarnya.
Dukungan dari KKP: Laut yang Berkelanjutan
Dirjen PKRL Ir. A. Koswara, MP menyambut baik gagasan Kejati Kepri. Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan, terutama dalam hal reklamasi dan perizinan berbasis risiko sesuai ketentuan PP No. 5 Tahun 2021 dan Permen KP No. 28 Tahun 2021.
“Sinergi penegakan hukum dan perlindungan ekosistem laut bukan hanya soal aturan, tapi soal masa depan Indonesia sebagai negara maritim. Dengan tata kelola yang baik, laut akan memberi kita nafkah sekaligus menjaga kita dari bencana,” ujarnya.
Koswara menekankan bahwa sinergi antara Kejati Kepri dan KKP menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi ekonomi biru Indonesia, sambil tetap menjaga keberlanjutan dan legalitas usaha kelautan.
Langkah Lanjut: Menuju Indonesia Emas 2045
Dari enam area labuh jangkar di Kepri, empat akan menjadi prioritas pemantauan: STS Tanjung Balai Karimun, Perairan Nipa Selat Singapura, Terminal Batu Ampar & Sekupang, dan Perairan Kabil Selat Riau.
Rapat ini menjadi lanjutan dari koordinasi sebelumnya pada Januari 2025. Menurut Teguh, seluruh pemangku kepentingan telah menyatakan komitmen dan dukungan terhadap inisiatif ini.
“Dengan sistem yang transparan, terintegrasi, dan adil, kita bisa menjadikan perairan Kepri sebagai kawasan labuh jangkar unggulan, bukan bayangan hitam di peta pelayaran,” tutup Kajati Teguh. (Tison)













