SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONAL

Kejaksaan RI Gelar Program Mudik Gratis 2025, Sediakan 14 Bus untuk Pemudik

×

Kejaksaan RI Gelar Program Mudik Gratis 2025, Sediakan 14 Bus untuk Pemudik

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengadakan Program Mudik Gratis Tahun 2025 sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan, serta telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam program ini, sebanyak 14 bus disediakan dengan kapasitas total 676 kursi, melayani rute ke berbagai kota tujuan, seperti Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Surabaya, Cilacap, Magelang, Lampung, dan Kudus.

Antusiasme masyarakat cukup tinggi, terbukti dari 646 kursi yang telah terisi hingga batas akhir pemesanan.

Rute dan Ketersediaan Kursi

BACA JUGA:  Tokoh Masyarakat Sumut RE Nainggolan Apresiasi Kesuksesan Program Mudik Gratis Dishub Sumut: Bukti Kepedulian Nyata untuk Semua Lapisan Masyarakat

Berikut rincian jumlah bus dan keterisian kursi untuk masing-masing tujuan:
• Semarang: 2 bus (75 kursi terisi dari 88 kursi)
• Solo: 2 bus (71 kursi terisi dari 88 kursi)
• Wonogiri: 2 bus (118 kursi terisi, penuh)
• Yogyakarta via Klaten: 2 bus (115 kursi terisi dari 118 kursi)
• Yogyakarta via Purwokerto & Kebumen: 1 bus (44 kursi terisi, penuh)

• Surabaya: 1 bus (43 kursi terisi dari 44 kursi)
• Cilacap: 1 bus (44 kursi terisi, penuh)
• Magelang: 1 bus (40 kursi terisi dari 44 kursi)
• Lampung: 1 bus (36 kursi terisi dari 44 kursi)
• Kudus: 1 bus (43 kursi terisi dari 44 kursi)

BACA JUGA:  Antusiasme Tinggi: 700-an Orang Daftar Mudik Gratis di Hari Kedua Pembukaan Loket Pendaftaran Online

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs (https://mudikgratis.kejaksaan.go.id/)
serta link Google Form.
2. Penukaran tiket berlangsung pada 24-25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung.
3. Pemberangkatan pemudik dijadwalkan pada 27 Maret 2025 dari halaman parkir Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dengan adanya program ini, Kejaksaan RI berharap dapat membantu masyarakat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman dan nyaman.

Program ini menjadi wujud nyata kepedulian Kejaksaan dalam mendukung tradisi mudik yang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. (*)