Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengadakan Program Mudik Gratis Tahun 2025 sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan, serta telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.
Dalam program ini, sebanyak 14 bus disediakan dengan kapasitas total 676 kursi, melayani rute ke berbagai kota tujuan, seperti Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Surabaya, Cilacap, Magelang, Lampung, dan Kudus.
Antusiasme masyarakat cukup tinggi, terbukti dari 646 kursi yang telah terisi hingga batas akhir pemesanan.
Rute dan Ketersediaan Kursi
Berikut rincian jumlah bus dan keterisian kursi untuk masing-masing tujuan:
• Semarang: 2 bus (75 kursi terisi dari 88 kursi)
• Solo: 2 bus (71 kursi terisi dari 88 kursi)
• Wonogiri: 2 bus (118 kursi terisi, penuh)
• Yogyakarta via Klaten: 2 bus (115 kursi terisi dari 118 kursi)
• Yogyakarta via Purwokerto & Kebumen: 1 bus (44 kursi terisi, penuh)
• Surabaya: 1 bus (43 kursi terisi dari 44 kursi)
• Cilacap: 1 bus (44 kursi terisi, penuh)
• Magelang: 1 bus (40 kursi terisi dari 44 kursi)
• Lampung: 1 bus (36 kursi terisi dari 44 kursi)
• Kudus: 1 bus (43 kursi terisi dari 44 kursi)
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs (https://mudikgratis.kejaksaan.go.id/)
serta link Google Form.
2. Penukaran tiket berlangsung pada 24-25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung.
3. Pemberangkatan pemudik dijadwalkan pada 27 Maret 2025 dari halaman parkir Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dengan adanya program ini, Kejaksaan RI berharap dapat membantu masyarakat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman dan nyaman.
Program ini menjadi wujud nyata kepedulian Kejaksaan dalam mendukung tradisi mudik yang sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. (*)













