MAWARTANEWS.com, PANCUR BATU |
Menyambut HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan kegiatan bakti sosial, bantuan sosial dan salah satu nya Bedah Rumah warga yang tak layak huni.
Untuk wilayah hukum Polrestabes Medan Kegiatan bedah rumah ini dilaksanakan di Jalan
perbatasan Dusun VI Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang atas nama Yahdir seorang pekerja penggali kubur.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, SH, Mhum bersama Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat Indratno, SH, MH meresmikan rumah tersebut pada hari Selasa (25/06/24) pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Danmen Arhanud 2/SSM Letkol Arh R. Jatmiko Adehi, Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Indratno, Mewakili Camat Pancur Batu Fajar, Kepala Desa Lama Nizar Laksamana Tarigan dan Wakil Karo-karo sebagai tokoh masyarakat.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan kegiatan itu untuk memperingati HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, kegiatan bedah rumah ini merupakan Bhakti sosial Polri khususnya Polda Sumut kepada warga kurang mampu sebagai wujud kepedulian Sosialnya.
”Ini merupakan wujud kepedulian Sosial Polri (Polda Sumut) kepada warga yang kurang mampu khususnya ditengah-tengah menyambut peringatan HUT Bhayangkara ke-78,” tandas Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun.
Sebelumnya diketahui rumah bapak Yahdir ini tak layak huni dengan dinding rumah yang bolong terbuat dari tepas dengan kondisi bangunan yang sangat memprihatinkan dan berlantaikan Tanah, pungkasnya.