SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWSNUSANTARA

Kegagalan Penindakan Judi: Pemilik Lapak di Gang Tower Seperti Tak Takut Hukum

×

Kegagalan Penindakan Judi: Pemilik Lapak di Gang Tower Seperti Tak Takut Hukum

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Upaya penindakan judi di wilayah hukum Polsek Sunggal dikritik karena belum mencapai hasil yang memuaskan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ditemukan bukti bahwa kegiatan judi tembak ikan di Gang Tower Jl. Klambir V, yang berdekatan dengan rel kereta api, masih beroperasi tanpa hambatan.

Situasi ini tampaknya bertentangan dengan instruksi yang telah diberikan oleh Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan kepada bawahannya untuk memberantas praktik judi dan penyalahgunaan narkoba.

Pantauan yang dilakukan oleh awak media pada Sabtu (1/7) mengungkapkan bahwa terdapat dua meja tembak ikan di lokasi tersebut, sebelum rel kereta api di Gang Tower Jl. Kelambir Lima.

Meskipun telah ada protes dari warga sekitar, pemilik tempat judi ini seolah-olah tidak terpengaruh oleh hukum. Setiap hari, terlihat sejumlah pria datang untuk bermain judi di sana.

BACA JUGA:  Warga Resah, Dugaan Prostitusi Berkedok Panti Pijat Marak di Sunggal

“Kami merasa heran mengapa lapak judi di lokasi ini masih beroperasi. Padahal Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan sudah memberikan instruksi kepada bawahannya untuk memberantasnya,” ujar seorang warga pada Sabtu (1/7).

Hingga saat ini, Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi yang diajukan oleh wartawan melalui aplikasi WhatsApp. (Erwin)