BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan penutupan penambangan batu alam di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, menyusul peristiwa longsor yang turun lebih dari 14 orang korban pada Jumat (30/5/2025).
Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mengumumkan izin seluruh aktivitas tambang galian C di lokasi tersebut, yang diketahui dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariah.
“Pada malam hari ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan keputusan berupa pemberian sanksi administratif dalam bentuk izin pemberhentian pengelolaan tambang galian C yang terletak di Gunung Kuda, Desa Cipanas,” ungkap Dedi, Jumat malam (30/5/2025).
Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian dalam pengelolaan tambang yang telah menyebabkan belasan korban jiwa.
“Semoga peristiwa ini tidak terulang kembali. Kejadian ini telah mengakibatkan lebih dari 14 orang meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka karena kelalaian dalam pengelolaan penambangan,” ujar Dedi.
Gubernur Dedi juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah tersebut.
“Kami menyampaikan duka yang sangat dalam. Semoga para korban diterima iman Islamnya, diamuni dosanya, dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi ketabahan dan ketawakalan,” ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi tambang karena masih terdapat potensi longsor susulan.
Dalam pernyataannya, Dedi turut menyampaikan apresiasi atas sinergi semua pihak yang terlibat dalam penanganan bencana tersebut.
“Terima kasih saya sampaikan kepada jajaran Polresta Cirebon, Kodim Cirebon, dan seluruh tim SAR yang telah bekerja keras menanggulangi musibah ini,” ujar Dedi.
Sebagai penutup, Dedi mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
“Semoga kita semua bisa mengambil pelajaran berharga, bahwa hidup harus selaras dengan alam, dan kita tidak boleh mengeksploitasi alam secara berlebihan.”













