MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer, Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2023 di Universitas Sumatera Utara (USU).
Menurut Kanitreskrim Polsek Medan Baru, AKP Arjuna Bangun, kasus tersebut belum naik ke tingkat penyelidikan lebih lanjut karena tidak ada korban yang melaporkan. Pihak USU dan panitia ujian saat ini masih dianggap sebagai saksi dalam pemeriksaan, ucapnya, Jumat (9/6).
Hingga saat ini, telah diperiksa sebanyak 12 orang sebagai saksi, termasuk pihak USU, lembaga pendidikan yang menyelenggarakan ujian, joki-joki yang diduga terlibat, dan pihak Hotel Ibis Medan tempat para joki tersebut menginap.
“Dalam penyelidikan, terungkap bahwa mereka mendapatkan instruksi tentang cara mengikuti ujian di hotel tersebut. Hal ini juga masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak hotel juga telah diperiksa sebagai saksi,” bebernya.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan karena para joki tersebut tertangkap sebelum memasuki ruangan ujian. Mereka juga mengakui bahwa mereka belum sempat mengikuti ujian dan belum menerima uang yang dijanjikan. Oleh karena itu, mereka telah dilepaskan oleh pihak kepolisian.
Arjuna menjelaskan kronologi kejadian, dimulai dengan lima orang yang mengaku sebagai peserta ujian UTBK-SNBT 2023 di USU. Saat diperiksa oleh panitia ujian di pintu masuk, mereka ditemukan membawa kabel-kabel seperti alat perekam.
Ketika ditanyai mengenai keberadaan teman-temannya, mereka menyebutkan bahwa ada dua orang lagi yang menuju ruang ujian. Sehingga totalnya ada tujuh orang yang terlibat, ungkap Arjuna.
Kelompok tersebut bukan berasal dari Sumatera Utara (Sumut) atau Kota Medan, melainkan dari Jakarta, Riau, dan Jambi. Setelah itu, pihak USU dan panitia ujian menyerahkan mereka ke Polsek Medan Baru, di mana saat ini mereka diperiksa sebagai saksi.
Selama penyelidikan, pihak kepolisian juga menggunakan rekaman CCTV dan bukti-bukti lainnya. Jika kasus ini naik ke tahap penyidikan lebih lanjut, informasi tersebut akan diumumkan kepada publik, pungkasnya. (SON)













