BREAKING NEWSKRIMINAL

Karyawan Warung Kopi di Medan Tega Siram Anak dengan Air Panas karena Larangan Berjualan

×

Karyawan Warung Kopi di Medan Tega Siram Anak dengan Air Panas karena Larangan Berjualan

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Kejadian memilukan terjadi di Warung Kopi Sabena II di Jalan Multa Tuli, Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (2/2) sekira pukul 04.30 WIB.

Seorang karyawan bernama Rahmat dilaporkan telah menyiramkan air panas kepada seorang anak di bawah umur setelah anak tersebut melarang berjualan kue kipang di warung tersebut.

Korban, Davin Pratama (10), bersama temannya, Yunda, ingin berjualan kue kipang di warung tersebut. Namun, Rahmat melarang mereka masuk.

Meski dilarang, korban tetap memaksa untuk masuk dan berjualan. Tanpa ampun, Rahmat langsung menyiramkan air panas ke tubuh korban, menyebabkan seluruh tubuhnya melepuh.

Ir. Bona Lumban Gaol, kuasa hukum korban, mengecam kejadian ini dan mendesak pihak kepolisian Polrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  BTN Kanwil IV Bidik Dana Tabungan Rp4,45 Triliun

“Kami menuntut keadilan untuk Davin Pratama,” tegasnya kepada media, Selasa (6/2).

Three One Gulo, SH, MH, juga mengharapkan agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Novita Sari, ibu korban, memohon kepada Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut untuk segera menangkap pelaku. “Kami tidak akan berhenti berjuang sampai keadilan diperoleh untuk anak kami,” ujarnya penuh harap.

Kejadian tragis ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/389/II/2024//SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara.

Masyarakat pun menantikan langkah cepat dari pihak berwajib untuk menindaklanjuti kasus ini dan menegakkan keadilan. (*/Son)