NUSANTARA

Kapolsek Pancur Batu Pastikan Tidak Ada Aktivitas Perjudian di Lima Lokasi yang Dicurigai

×

Kapolsek Pancur Batu Pastikan Tidak Ada Aktivitas Perjudian di Lima Lokasi yang Dicurigai

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, PANCUR BATU |

Maraknya pemberitaan di media sosial (medsos) mengenai lokasi perjudian ketangkasan mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan mengundang perhatian serius dari pihak berwenang.

Berbagai laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas ilegal ini mendorong tindakan cepat dari aparat kepolisian.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Indratno Napitupulu, bersama Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-karo dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, melakukan penggerebekan langsung ke lokasi-lokasi yang disebutkan dalam laporan.

Penggerebekan ini dilakukan pada Senin (17/6/2024) dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Lokasi-lokasi yang diperiksa meliputi Cafe Lotus Sibolangit, Cafe Palobar Sibolangit, Simpang Salam Tani Pancur Batu, Jl. Namorih Pancur Batu, dan Jl. Pembangunan Pancur Batu.

Lima tempat ini disebut-sebut sebagai pusat aktivitas perjudian mesin tembak ikan yang meresahkan masyarakat sekitar.

Setelah melakukan pengecekan menyeluruh di kelima lokasi tersebut, Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Indratno, mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian mesin tembak ikan seperti yang diberitakan.

“Dari hasil pengecekan di lima lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian mesin tembak ikan,” ujar AKP Krisnat Indratno kepada mawartanews.com, Selasa (18/6).

BACA JUGA:  Anggota Yonif 100/PS Prada Defliadi Menjadi Korban Pengeroyokan dan Pembacokan di Medan

Kesaksian Warga Setempat

Warga setempat juga mendukung pernyataan Kapolsek. Salah satu warga di Jl. Namorih, Bapak Ahmad Tarigan, mengatakan bahwa aktivitas perjudian yang sempat ramai diberitakan sudah tidak terlihat lagi dalam dua minggu terakhir.

“Sudah sekitar dua minggu ini tidak ada lagi aktivitas perjudian mesin tembak ikan di sini. Kami merasa lebih tenang sekarang,” ujarnya.

Ibu Siti, seorang pedagang warung dekat Cafe Lotus Sibolangit, juga menyatakan hal yang sama.

“Dulu memang ada, tapi sekarang sudah tidak ada lagi. Kami berharap polisi terus mengawasi agar tidak ada lagi aktivitas seperti itu di lingkungan kami,” tambahnya.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Penanggulangan Kejahatan

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pancur Batu juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif melaporkan dugaan aktivitas ilegal.

“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam membantu kami menegakkan hukum dan menjaga ketertiban. Informasi yang akurat dan tepat waktu sangat membantu kami dalam melakukan tindakan yang diperlukan,” tambahnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Lepas 30 Bintara Noken Kembali ke Papua

Dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan polisi, diharapkan situasi keamanan di wilayah Pancur Batu dapat tetap terjaga.

Edukasi: Bahaya Perjudian dan Cara Menghindarinya

Perjudian, dalam bentuk apapun, tidak hanya ilegal tetapi juga memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap individu dan masyarakat.

Aktivitas perjudian sering kali dikaitkan dengan masalah sosial seperti peningkatan kriminalitas, kerugian finansial, dan keretakan hubungan keluarga.

Beberapa langkah yang bisa diambil masyarakat untuk menghindari bahaya perjudian antara lain:

1. Pendidikan dan Kesadaran: Mengetahui dampak negatif dari perjudian melalui berbagai sumber informasi dapat membantu masyarakat memahami bahaya yang mengintai.

2. Kegiatan Positif: Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif seperti olahraga, seni, atau kegiatan sosial dapat mengurangi keinginan untuk terlibat dalam aktivitas ilegal.

3. Komunikasi Terbuka: Berbicara secara terbuka dalam keluarga mengenai bahaya perjudian dan dampaknya dapat membantu mencegah anggota keluarga terjerumus ke dalam aktivitas tersebut.

4. Pelaporan: Masyarakat diharapkan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian kepada pihak berwenang untuk segera ditindaklanjuti.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari bahaya perjudian dan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis. (Tison Sembiring)