MAWARTANEWS.com, Medan | Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak tengah gencar memimpin upaya pemberantasan perjudian dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tugasnya. Melalui tindakan nyata, Kapolsek bersama tim reserse kriminal dan masyarakat setempat aktif melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan.
Pada Sabtu (20/4/2024), Kapolsek beserta Kanit Reskrim, Ipda Elia Karokaro, dan warga Kelurahan Tanjung Selamat bersama-sama memasang spanduk peringatan di Jalan Flamboyan Raya dengan tulisan “DILARANG MENGEDARKAN DAN MENJUAL NARKOBA DISINI HUKUMAN MATI MENANTI” dan “STOP PERJUDIAN”. Tujuan pemasangan spanduk ini adalah untuk memberikan peringatan keras dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan perjudian.
Meskipun telah ada upaya penindakan terhadap aktivitas perjudian, seperti yang diketahui dari informasi terkait adanya perjudian ketangkasan mesin tembak ikan di kawasan Pantai Bokek, saat razia tidak ditemukan aktivitas yang mencurigakan.
Iptu Christin menegaskan komitmen Polsek Medan Tuntungan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kami terus berupaya keras memerangi peredaran narkoba dan aktivitas perjudian. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait hal-hal yang mencurigakan,” ungkapnya.
Kapolsek juga menekankan pentingnya sinergi antara polisi, masyarakat, dan instansi terkait dalam upaya pemberantasan narkoba dan perjudian. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat dari ancaman narkoba dan perjudian. (*)













