MAWARTANEWS.com, JAKARTA |
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri, menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.
Penunjukan Komjen Agus Andrianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, diumumkan melalui Surat Telegram Kapolri nomor: ST/1339/VI/KEP./2023, yang diterima oleh wartawan pada hari Senin.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 24 Juni 2023.
Dalam surat telegram tersebut, dijelaskan mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri berdasarkan Surat Keputusan Kapolri nomor: KEP/816/VI/2023.
Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono akan dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Mabes Polri dalam rangka pensiun.
Sementara itu, Komjen Pol. Agus Andrianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim Polri, diangkat sebagai Wakapolri.
Selain itu, Komjen Pol. Agus Widada, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaintelkam, diangkat sebagai Kabareskrim Polri.
Jabatan Kabaintelkam akan diisi oleh Komjen Suntana, yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri dan akan ditugaskan sebagai Wakil Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Ketika dikonfirmasi mengenai informasi ini, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, belum memberikan tanggapan.
Namun, pada awal Juni, Dedi menyatakan bahwa pemilihan Wakapolri baru masih dalam proses.
Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dijadwalkan memasuki masa pensiun pada tanggal 28 Juni 2023. (**)













