SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Kapolda Sumut Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Polda Sumut Tangkap Promotor Judi Online

×

Kapolda Sumut Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Polda Sumut Tangkap Promotor Judi Online

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dan Kapolri terkait penindakan dan pemberantasan judi online yang semakin marak.

Upaya ini membuahkan hasil dengan penangkapan seorang pelaku promosi judi online berinisial HM, seorang wanita warga Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh Tim Direktorat Siber Polda Sumut setelah terdeteksi melakukan promosi situs-situs judi online melalui media sosial Instagram.

“Pelaku HM diketahui mempromosikan lima situs judi online, di antaranya Woka Slot, Pixue Bet, Drag Slot, Byon88, dan Kyoto98,” ujar Kombes Hadi, Sabtu (2/11).

BACA JUGA:  Dibegal Di Kawasan Menteng Seorang Pria Terkena Luka Bacok

Menurut Kombes Hadi, HM dihubungi oleh akun Instagram bernama ‘Galihhrakasiwi’ dan beberapa akun palsu lainnya untuk mengunggah promosi di Instagram Story setiap hari, lengkap dengan tautan atau URL yang mengarah ke situs perjudian tersebut.

“HM menerima imbalan berkisar antara Rp650.000 hingga Rp1.000.000 per bulan atas jasa promosinya,” terang Kombes Hadi. Saat ini, pelaku ditahan di Direktorat Siber Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

HM dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 ayat (1) huruf a KUHP.

BACA JUGA:  Ditangkap Di Rumah Selingkuhan Gembong Pernah Di Tembak Di Bagian Perut

Pasal ini mengatur larangan bagi siapapun yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan perjudian.

Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam mendukung pemberantasan judi online di wilayah Sumatera Utara, sesuai dengan instruksi langsung dari pimpinan negara dan kepolisian. (Red)