SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Kapir Desak Pemkot Medan Segel Pembangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Wisata

×

Kapir Desak Pemkot Medan Segel Pembangunan Tanpa PBG di Jalan Karya Wisata

Sebarkan artikel ini

Medan (MAWARTA) — Koalisi Pemerhati Indonesia (Kapir) mengecam keras aktivitas pembangunan bertingkat di Jalan Karya Wisata, Medan Johor, yang disebut terus berlangsung meski tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ketua Kapir, Mickael Halomoan Harahap, menilai proyek tersebut merupakan bentuk pembangkangan hukum yang tidak dapat ditoleransi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya, pelanggaran ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga ancaman terhadap keselamatan warga dan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang Kota Medan.

“Pembangunan bertingkat di Jalan Karya Wisata yang terus berjalan tanpa PBG adalah bentuk pembangkangan hukum. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi tindakan yang mengabaikan keselamatan warga dan melecehkan aturan tata ruang Kota Medan,” tegas Mickael dalam keterangan persnya, Kamis (20/11).

BACA JUGA:  Satlantas Polresta Palangka Raya Tegur Pengguna Kendaraan Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi

Ia menambahkan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah menegaskan bahwa bangunan tersebut tidak mengantongi PBG dan bahkan telah memerintahkan penghentian pekerjaan. Namun, aktivitas pembangunan dilaporkan tetap berlangsung.

“Ketika sudah ditegaskan tidak ada PBG dan diperintahkan berhenti, tetapi kegiatan masih berjalan, maka jelas ada unsur kesengajaan, keberanian melawan aturan, dan dugaan pembiaran,” katanya.

Kapir mendesak Pemerintah Kota Medan untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret. Menurut Mickael, tindakan tegas seperti penyegelan lokasi, penghentian total aktivitas pembangunan, hingga proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab harus segera dilakukan.

“Kota ini tidak boleh dikuasai pengembang yang seenaknya bekerja tanpa izin,” ujarnya.

BACA JUGA:  Taman Cadika Tak Aman 5 Unit Sepeda Motor Raib Di Parkiran

Ancaman Aksi Unjuk Rasa

Kapir juga menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa apabila Pemkot Medan tidak segera merespons persoalan ini. Aksi direncanakan akan dilakukan di lokasi proyek maupun di kantor instansi terkait.

“Jika pemerintah tidak mengambil langkah konkret dalam waktu dekat, kami siap menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pembangunan ilegal yang merusak tatanan kota,” tegas Mickael.

Ia menutup pernyataannya dengan peringatan keras agar Pemkot Medan menegakkan aturan demi kepentingan publik.

“Ini peringatan keras: aturan harus ditegakkan, atau rakyat yang akan bergerak,” ujarnya. (Son)