Bandung – Anggaran publikasi media di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Jawa Barat patut dipertanyakan!
Hal tersebut menyusul konfirmasi yang oleh Mawartanews.com kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna hari ini, Selasa (17/12/2024).
Konfirmasi tersebut untuk mempertanyakan berapa anggaran publikasi media di Diskominfo Kabupaten Bandung pada Tahun 2023-2024?
Namun sayangnya, hingga berita ini dibuat Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS yang juga sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu tidak memberikan respons atas pertanyaan tersebut.
Kang DS diduga sengaja bungkam soal anggaran publikasi media di Diskominfo Kabupaten Bandung.
Selain itu, ia diduga belum bisa secara baik dalam menerapkan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Padahal belum lama ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Diskominfo Kabupaten Bandung meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Piala penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha.