MAWARTANEWS.com, BATU BARA –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku menerima kunjungan kerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian HAM Kemenkumham Sumatera Utara, Rabu (30/05/2023).
Kedatangan rombongan Tim Penilai Pelayanan Publik Berbasis HAM yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, didampingi Rinaldo AN Tarigan Kasubdid Pembinaan dan Teknologi Informasi disambut Kalapas Labuhan Ruku, EP Prayer Manik didampingi Pejabat Struktural.
Flora Nainggolan menyebutkan, tujuan kunjungan ini adalah untuk memantau dan mengevaluasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) pada Lapas Klas IIA Labuhan Ruku sebagai masukan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi penerima layanan khusus Disabilitas, Lansia, Bayi dan Ibu Hamil.
Dalam kunjungan tersebut tim penilaian publik berbasis Ham langsung meninjau fasilitas P2HAM dimulai dari area depan Lapas hingga ke area kunjungan Lapas Labuhan Ruku.
“Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan P2HAM mengacu kepada Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM,” ungkap Flora Nainggolan.
Dalam kunjungannya, tim pelayanan publik berbasis HAM juga melakukan penguatan, khususnya terkait sarana dan prasarana lainnya yang sesuai dengan indikator P2HAM yang ada di Lapas Labuhan Ruku.
Sebelumnya, Kalapas EP Prayer Manik menyampaikan bahwa, Lapas Labuhan Ruku akan berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat, seperti tersedianya Sarpras khusus untuk Penyandang Disabilitas serta adanya Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas).
“Dimulai dari tersedianya guiding block dan kursi roda dari depan Lapas, serta Penerapan Pos Yankomas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan, pemajuan, penghormatan, pemenuhan HAM di Indonesia,” sebut EP Prayer Manik.
Ia mengajak rombongan untuk melihat peninjauan layanan mulai dari alur layanan, jalan disabilitas, ruang layanan pemasyarakatan, kunjungan online, layanan prioritas, serta ketersediaan fasilitas disabilitas.
EP Prayer Manik mengucapkan terima kasihnya atas kunjungan Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut bersama tim yang telah menjelaskan bagaimana Petunjuk Pelaksanaan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Labuhan Ruku.
“Semoga kedepan Lapas Labuhan Ruku lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan Petunjuk Pelaksanaan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM),” harapnya.













