NUSANTARA

Kakanwil Kemenkumham Sumut dan BPIP Bahas Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

×

Kakanwil Kemenkumham Sumut dan BPIP Bahas Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, menerima audiensi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama, M. Akbar Hadiprabowo, di Ruang Kerja Kakanwil pada 23 Juli 2024.

M. Akbar Hadiprabowo mengawali audiensi dengan mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas penerimaan dari Kanwil Kemenkumham Sumut.

Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan membangun sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi antara Kemenkumham dan BPIP.

Salah satu tugas utama BPIP adalah memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila, yang berhubungan langsung dengan tugas Kanwil Kemenkumham, khususnya dalam perancangan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Peringati HORI ke-78, Kemenkeu Sumut: Tulus Dalam Pelayanan, Transformasi Berkelanjutan

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkumham Sumut untuk mendukung dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak.

Agung Krisna juga memberikan beberapa masukan dan ide, salah satunya agar BPIP aktif menyebarkan ideologi dan nilai-nilai Pancasila hingga ke pelosok daerah dengan memanfaatkan teknologi terkini.

Turut hadir dalam audiensi ini adalah Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, dan Kepala Bagian Umum, Syafriadi Lubis. (Son)