SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONAL

Kadiv Propam Polri Beberkan Identitas 7 Anggota Brimob Diamankan

×

Kadiv Propam Polri Beberkan Identitas 7 Anggota Brimob Diamankan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (MAWARTA) – Kasus tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) akibat terlindas kendaraan taktis Barakuda milik Brimob saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), terus berlanjut.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Tujuh orang tersebut sudah diamankan, yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D,” ungkap Abdul Karim dalam konferensi pers di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap para anggota dilakukan oleh tim gabungan Propam Mabes Polri bersama Korps Brimob Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Medan Usulkan Revitalisasi RSUD dr. Pirngadi ke Kemenkes RI, Target Jadi Rumah Sakit Rujukan Regional

“Sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Propam Mabes Polri dan Brimob Polda Metro Jaya,” ujar Abdul Karim.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Markas Komando (Mako) Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. “Pemeriksaan di Kwitang karena anggota tersebut berasal dari kesatuan Brimob Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Abdul Karim menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan tanpa kompromi. “Setiap anggota yang terbukti bersalah akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik Polri,” tegasnya.

Hingga kini, jenazah korban masih berada di RSCM untuk kepentingan autopsi. Pihak keluarga dan kuasa hukum mendesak agar kasus ini diusut tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Tragedi ini mendapat sorotan luas masyarakat, mengingat penggunaan kendaraan taktis dalam pengendalian massa di ibu kota kembali memicu jatuhnya korban jiwa. (*/Cr14)