MAWARTANEWS.com, Deli Serdang |
Warga Desa Sibunga-Bunga, Kecamatan STM Hulu, saat ini dilanda keresahan akibat aktivitas perjudian dadu putar yang semakin merajalela.
Barak perjudian ini beroperasi mulai siang hingga malam hari, berada di wilayah hukum Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang.
Kegiatan ilegal ini di dusun I, Desa Sibunga-bunga hilir, Kecamatan STM Hulu (Sinembah Tanjung Muda Hulu) telah berlangsung selama lebih dari sebulan tanpa adanya tindakan nyata dari aparat kepolisian setempat.
Warga mengaku sangat terganggu dan resah dengan kehadiran barak judi tersebut. Mereka merasa tidak lagi aman dan nyaman di lingkungan mereka sendiri.
Pak Tepu, salah satu warga yang paling vokal, menyuarakan kekecewaannya terhadap Polsek Tiga Juhar.
“Kami sudah tidak percaya lagi dengan Polsek Tiga Juhar. Aktivitas judi ini sudah sebulan, tetapi tidak ada tindakan apapun yang dilakukan. Apakah kami harus menunggu terjadi sesuatu yang lebih buruk baru polisi bertindak?” ujar Pak Tepu dengan nada penuh kekecewaan dan frustrasi kepada awak media, Sabtu (1/6).
Keresahan warga semakin memuncak karena aparat kepolisian yang seharusnya menjaga keamanan justru terkesan membiarkan aktivitas perjudian ini berlangsung tanpa hambatan.
Ketidakpercayaan terhadap Polsek Tiga Juhar terus meningkat seiring dengan tidak adanya langkah konkret untuk menutup barak judi tersebut.
Merespons keresahan warga, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (1/6/24) sore, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan ini.
“Kami tindak lanjuti, terima kasih infonya,” tegas Raphael yang juga dikenal sebagai mantan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan.
Namun, janji ini belum cukup untuk meredakan kegelisahan warga yang sudah sangat kecewa dengan kinerja aparat kepolisian setempat.
Sementara itu, Kapolsek Tiga Juhar, AKP Kennedy Sitompul, tidak memberikan respon ketika dikonfirmasi terkait masalah ini.
Sikap bungkam Kapolsek ini semakin menambah kemarahan dan kekecewaan warga yang merasa dikhianati oleh pihak yang seharusnya melindungi mereka.
Masyarakat Desa Sibunga-bunga Hilir sangat berharap agar aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas perjudian ini.
Mereka menuntut agar Polsek Tiga Juhar dan Polresta Deli Serdang benar-benar menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Warga Desa Sibunga-bunga Hilir sudah tidak bisa menunggu lebih lama lagi. Mereka butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji.
Apakah Kapolresta Deli Serdang akan memenuhi janji untuk menyelidiki dan menindak aktivitas perjudian ini? Ataukah warga harus terus hidup dalam ketakutan dan kekecewaan?
Keberhasilan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini akan menjadi bukti nyata komitmen mereka terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Jika tidak, ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian hanya akan semakin dalam. (Tison)













