Deliserdang (MAWARTA) – Maraknya dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan di wilayah Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, menuai kritik keras dari tokoh agama dan masyarakat.
Mereka mendesak Kapolresta Deli Serdang agar tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal yang dinilai telah merusak moral dan ketertiban sosial.
Aktivitas perjudian tersebut diduga beroperasi di Desa Ajibaho, tepatnya di jalan besar Sibiru-biru–Patumbak.
Lokasi itu disebut sangat dekat dengan rumah ibadah, hanya berjarak sekitar 100 meter dari masjid dan 50 meter dari Gereja GPDI, sehingga menimbulkan keresahan mendalam di tengah warga.
Seorang tokoh agama di Sibiru-biru yang enggan disebutkan namanya menilai keberadaan perjudian di sekitar rumah ibadah merupakan bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai keagamaan.
“Kami sangat menyayangkan ini. Rumah ibadah seharusnya menjadi pusat pembinaan moral, bukan justru dikepung praktik perjudian. Ini tanggung jawab aparat penegak hukum, khususnya Kapolresta Deli Serdang,” tegasnya, Jumat (19/12)
Ia menambahkan, pembiaran terhadap praktik perjudian dapat menimbulkan dampak serius, terutama bagi generasi muda.
Menurutnya, jika tidak segera ditindak, kehadiran mesin tembak ikan tersebut dapat menormalisasi perjudian di tengah masyarakat.
Nada kritik serupa juga disampaikan masyarakat Desa Ajibaho. Warga mengaku resah namun tidak berani bertindak karena khawatir akan dampak sosial dan keamanan.
“Kami hanya masyarakat kecil. Kami berharap Kapolresta Deli Serdang benar-benar hadir melindungi kami. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” ujar salah seorang warga.
Warga meminta agar aparat kepolisian tidak hanya melakukan razia sesaat, melainkan menutup lokasi perjudian secara permanen serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat
Hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari aparat kepolisian setempat yang mampu meredam keresahan warga.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen penegakan hukum di wilayah Kabupaten Deli Serdang, khususnya dalam memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian.
Masyarakat dan tokoh agama berharap Kapolresta Deli Serdang segera mengambil alih dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan di tingkat bawah.
Penindakan tegas dinilai penting bukan hanya untuk menutup praktik perjudian, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya perjudian mesin tembak ikan di wilayah Sibiru-biru. (Son)













