Medan (MAWARTA) – Maraknya aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di wilayah Polrestabes Medan kembali menuai sorotan tajam.
Ironisnya, praktik-praktik melanggar hukum tersebut justru terkesan tak mengenal waktu dan situasi, bahkan tetap beroperasi lancar di saat umat Kristiani tengah menjalankan ibadah serta bersiap menyambut Perayaan Natal dan Tahun Baru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, perjudian jenis togel, mesin ketangkasan tembak ikan, hingga peredaran gelap narkoba masih aktif beroperasi di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya di wilkum Polsek Delitua dan Polsek Patumbak.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan serta ketegasan aparat penegak hukum di lapangan.
Para pengelola bisnis ilegal tersebut dinilai tidak memiliki kepedulian terhadap ketertiban sosial maupun nilai-nilai keagamaan masyarakat.
Momentum akhir tahun yang seharusnya dijaga kondusivitasnya, justru dimanfaatkan untuk memperluas jaringan perjudian dan narkoba hingga ke permukiman warga.
Di wilayah hukum Polsek Delitua, awak media mendapatkan informasi adanya dugaan aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di sejumlah titik, di antaranya Kelurahan Delitua Timur, Delitua Induk, Mekar Sari, Berlian Sari, hingga kawasan Simalingkar, Kecamatan Medan Johor.
Lokasi-lokasi tersebut disebut telah lama beroperasi dan dikenal oleh masyarakat sekitar.
Sementara itu, di wilayah hukum Polsek Patumbak, praktik serupa terdeteksi di beberapa lokasi seperti Pasar XII, Gang Besi, Gang Bandrek, Lantasan Lama, hingga warung Pak Kulit di Pasar VII, Kecamatan Patumbak.
Aktivitas ini diduga berlangsung secara terbuka dan berulang tanpa hambatan berarti.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa bisnis perjudian dan narkoba tersebut sebenarnya sudah lama beroperasi.
Namun, sempat berhenti sementara pada beberapa bulan lalu sebelum kembali aktif menjelang akhir tahun.
“Judi ini sudah ada sejak lama, bang. Cuma bulan 10 dan 11 kemarin saja sempat tutup. Mulai tanggal 5 bulan 12 ini sudah main lagi semua,” ujar warga tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat, terlebih menjelang Natal dan Tahun Baru yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Warga berharap Polrestabes Medan beserta jajaran Polsek Delitua dan Polsek Patumbak dapat segera mengambil langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan untuk memberantas perjudian dan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Masyarakat juga meminta agar penindakan tidak hanya bersifat sementara atau insidentil, melainkan dilakukan secara konsisten demi menciptakan rasa aman, khususnya bagi warga yang sedang menjalankan ibadah dan merayakan hari besar keagamaan. (Son)













