T. Balai (MAWARTA) – Menjelang Ramadan 2026, Kementerian Dalam Negeri mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar menyiapkan langkah antisipatif sejak dini untuk mengendalikan inflasi, khususnya pada sektor pangan.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan, lonjakan harga bahan pokok hampir selalu terjadi menjelang Ramadan dan tidak bisa ditangani secara mendadak tanpa perencanaan berbasis
data historis.
“Kalau sudah kerjanya di bulan Ramadan, enggak akan bisa kita menanggulanginya,” ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Rapat koordinasi tersebut diikuti Pemerintah Kota Tanjungbalai yang diwakili Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Tajul Abrar Ritonga, Kabag Perekonomian Rini Diana, Bapperida Kota Tanjungbalai, serta OPD terkait lainnya.
Kegiatan berlangsung secara hybrid dari Command Center Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai dan dirangkaikan dengan evaluasi dukungan Pemda terhadap Program 3 Juta Rumah.
Tomsi mendorong seluruh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) segera menggelar rapat internal, membuka data inflasi tiga tahun terakhir, dan menyusun langkah konkret menghadapi Ramadan.
Ia berharap Ramadan 2026 menjadi momentum pembuktian sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga.
“Sekali-sekali kita membuat sejarah, bahwa di Ramadan tahun 2026 sembako terkendali, barang tidak naik,” tegasnya.
Dalam arahannya, Tomsi menyoroti sejumlah komoditas strategis yang perlu mendapat perhatian serius, antara lain bawang putih, bawang merah, telur ayam ras, cabai, minyak goreng, dan beras. Ia meminta kementerian/lembaga teknis serta Pemda memperkuat koordinasi, termasuk dengan pelaku usaha, guna menjaga pasokan dan kelancaran distribusi.
Inflasi Nasional Masih Terkendali
Tomsi juga memaparkan bahwa inflasi nasional year on year Desember 2025 berada di angka 2,92 persen, masih dalam target nasional sebesar 2,5 persen ±1 persen.
Menurutnya, inflasi ideal dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.
“Inflasi yang terlalu rendah menekan produsen, sementara inflasi yang terlalu tinggi memberatkan masyarakat. Batas ideal kita adalah 2,5 persen,” ujarnya.
Ia mengakui, inflasi bulanan Desember 2025 naik 0,64 persen, dipengaruhi bencana di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, yang berdampak pada harga pangan.
Daerah Diminta Susun Rapor Inflasi
Atas capaian tersebut, Tomsi mengapresiasi kinerja Pemda, kementerian, dan lembaga terkait. Namun ia menegaskan pentingnya evaluasi mendalam terhadap daerah dengan inflasi tinggi yang berlangsung cukup lama.
Ia meminta agar rapor inflasi daerah sepanjang 2025 segera disusun sebagai bahan evaluasi bersama.
“Rapat ini bukan formalitas. Ini untuk menunjukkan upaya dan kemampuan teman-teman di daerah,” tegasnya
Rakor tersebut turut dihadiri pejabat lintas kementerian dan lembaga, baik secara langsung maupun virtual, serta diikuti jajaran Pemda dari seluruh Indonesia. (Kurniawan)













