SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS

Jampidsus Kejagung Lantik 27 Anggota Satgassus P3TPK

×

Jampidsus Kejagung Lantik 27 Anggota Satgassus P3TPK

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com – Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah melantik 27 anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) Tahun 2023.

Rekrutmen terhadap 27 orang tersebut berlangsung mulai dari 16 Agustus 2022, kemudian mereka mendapatkan pembekalan dalam masa orientasi. Anggota Satgassus akan ditugaskan di bidang masing-masing.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Akan ditempatkan di Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, dan Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi, dan bergabung dengan para seniornya dalam beberapa tim,” kata Febrie dalam keterangan tertulisnga, Rabu (11/1/2023),

Satgassus P3TPK akan dinilai dan dievaluasi secara periodik, sebagai bentuk pengawasan melekat dan implementasi terhadap janji serta pakta integritas yang ditandatangani oleh masing-masing anggota. Febrie juga berharap para anggota Satgassus bersungguh-sungguh dalam bertugas.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Rp1,08 Triliun

“Semoga keberadaan para anggota Satgassus P3TPK yang baru dapat menjadi pemicu semangat dan memberi warna baru dalam optimalisasi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” ujar Febrie.

Esensi pembentukan Satgassus P3TPK adalah meningkatkan intensitas percepatan, keakuratan penanganan, dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, maka diharapkan mampu menghadirkan pemberantasan rasuah yang efektif dan efisien.