Langkah ini merupakan dari sejumlah upaya yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution guna mendukung pemberdayaan dan pengembangan UMKM di ibukota Provinsi Sumatera Utara agar lebih berkembang dan naik kelas.
Hal ini terungkap Bobby Nasution saat menerima kedatangan rombongan anggota Komite II DPD RI di Balai Kota Medan, Senin (19/6).
Selain bersilaturahmi, kedatangan rombongan yang dipimpin Wakil Ketua III Komite II DPD RI Lukky Semen ini dalam rangka kunjungan kerja (kunker) guna melakukan Pengawasan UU No.31/2000 tentang Desain Industri di Kota Medan.
“Insya Allah, tahun ini, kita (Pemko Medan) akan membangun rumah kemasan. Hal ini berangkat dari aspirasi para teman-teman pelaku UMKM. Namun, di tengah persiapan itu, kita juga telah siapkan hal-hal teknis terkait agar dalam pelaksanaannya semua berjalan lancar,” kata Bobby Nasution.
Di hadapan 11 anggota Komite II DPD RI, perwakilan Kementerian Perindustrian RI, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sumut dan Kota Medan, perwakilan pelaku usaha dan pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Bobby Nasution selanjutnya mengungkapkan jika Pemko Medan juga membantu pelaku usaha untuk mendaftarkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) secara gratis.
“Kita memahami hal-hal apa yang dibutuhkan oleh pelaku usaha untuk melindungi mereka dan produk yang dimiliki. Mungkin bukan hari ini dampaknya dirasakan, tapi nanti setelah brand dan produk mereka dikenal dan terkenal. Jadi, jika sudah terdaftar maka akan lebih aman dalam menjalankan usaha,” imbuhnya.
Lima program prioritas yang saat ini ditetapkan Pemko Medan, juga diungkapkan pria lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini dalam pertemuan tersebut. Bobby Nasution menuturkan, jika penataan kawasan heritage yang sejalan dengan pemberdayaan UMKM menjadi salah satunya.
“Ya, jadi bukan hanya sekadar pembangunan fisik saja yang kita lakukan, tapi juga membangkitkan geliat perekonomian Kota Medan lewat peran UMKM,” ungkapnya disambut tepuk tangan sebagai bentuk apresiasi atas upaya yang dilakukan Bobby Nasution meningkatkan UMKM di Kota Medan.
Sementara itu, Wakil Ketua III Komite II DPD RI Lukky Semen mengungkapkan, kehadirannya bersama rombongan untuk melakukan pengawasan UU No.31/2000 tentang Desain Industri.
Dipilihnya Kota Medan, ungkapnya, karena melihat kemajuan sektor UMKM di Kota Medan selama masa kepemimpinan Bobby Nasution.
“Selain itu, kita tengah menyusun pandangan dan pendapat terkait RUU Desain Industri yang berasal dari Pemerintah Daerah. Lewat pengawasan yang kita lakukan ini, tentunya jadi sebuah masukan bagi kami,” bilang Lukky yang juga menuturkan jika membantu mendaftarkan HaKI menjadi bentuk keberpihakan Bobby Nasution pada pelaku usaha. (*)