TAPTENG | Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan audit mendalam terkait dugaan korupsi dana desa pada proyek pembangunan tembok penahan aliran air sungai di Desa Mela I.
Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat serta pemberitaan media yang viral.
“Kami hadir untuk menindaklanjuti laporan dan pemberitaan terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan tembok penahan aliran air sungai di Desa Mela I,” ujar Carli Situmeang, Auditor Pertama Inspektorat Tapteng, Jumat (10/1/2025).
Dalam prosesnya, tim Inspektorat telah meninjau dua lokasi proyek yang disebut telah selesai dikerjakan oleh aparat desa.
Namun, Carli menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk mempelajari data lebih lanjut.
“Kami masih perlu waktu untuk meninjau dan mempelajari hasil pekerjaan di kantor. Mengenai perhitungan ukuran proyek dan dokumen pertanggungjawaban fisiknya, belum bisa kami simpulkan,” jelasnya.
Carli juga menemukan adanya ketidaksesuaian judul proyek dalam dokumen resmi. Meski demikian, Inspektorat tidak hanya berfokus pada judul, melainkan akan meninjau keseluruhan dokumen dan pelaksanaan proyek.
“Judul proyek yang tercantum dibuat semuanya sebagai pembangunan baru, padahal dalam dokumen itu juga ada kegiatan peninggian bangunan. Kami akan memeriksa dokumen dengan teliti,” tegas Carli.
Ia memastikan bahwa audit ini akan mencakup seluruh aspek proyek, termasuk hasil fisik pembangunan.
Langkah ini diambil guna memastikan apakah ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dengan adanya temuan awal ini, masyarakat Desa Mela I berharap audit yang dilakukan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan jika terbukti ada pelanggaran. (Red)