NUSANTARA

ini Penjelasan Alhudri saat Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Qanun Pertanggung Jawaban APBK Tahun 2022

×

ini Penjelasan Alhudri saat Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Qanun Pertanggung Jawaban APBK Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Mawartanews.com Gayo Lues – Pj Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri, MM. mengucapkan terimakasih kepada anggota dan Pimpinan DPRK Kabupaten Gayo yang telah Mengagendakan Pembahasan Rancanan Qanun Pertanggung jawaban (APBK) Gayo Lues Tahun anggaran 2022 dan pembahasan Rancangan Qanun Kabupaten Gayo Lues tentang Pajak dan Retribusi Kabupaten serta Rancangan Qanun Tentang Pengelolaan barang milik Kabupaten Masa sidang ll, Selasa (8/8/2023) di gedung Parlemen DPRK setempat.

Sebagaimana ketentuan pasal 194 ayat (1) peraturan pemerintahan nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah disebutkan bahwa, Kepala Daerah menyampaikan Perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah di periksa oleh BPK serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Penyampaian APBK setiap tahun merupakan bentuk pertanggung jawaban tahunan kepala Daerah kepada masyarakat melalui DPRK dengan tujuan untuk memberikan gambaran pelaksanaan APBK setiap tahun anggaran dan sekaligus bahan kajian untuk meningkatkan efesiensi, Efektibilitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

BACA JUGA:  Alhudri Buka Kegiatan O2SN Jenjang SMA/MA Tingkat Provinsi Aceh tahun 2023 di Gayo Lues 

Laporan APBK tahun anggaran 2022 yang kami sampaikan kepada anggota DPRK merupakan laporan keuangan yang telah di audit oleh BPK RI, dan Alhamdulillah berkat kerjasama dan kerja keras antara eksekutif dan legislatif yang selalu berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola Keuangan yang baik di Kabupaten Gayo Lues ini, ujar Alhudri.

Dalam kerja keras kita bersama Alhamdulillah BPK RI memberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2022. dengan demikian Kabupaten Gayo Lues sudah 9 kali berturut-turut mendapatkan WTP dari BPK RI sejak dari tahun 2014, tutur Alhudri.

Laporan keuangan pemerintah yang disampaikan ini telah disusun dengan standar Akuntansi pemerintah berbasis Akrual,dan sebagai lampiran Rancangan Qanun pertanggung jawaban yang terdiri dari laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), laporan operasional (LO), laporan arus Kas (LAK), laporan perubahan ekuitas (LPE) dan catatan atas laporan keuangan (CALK), serta dilampirkan laporan keuangan badan usaha milik daerah.

BACA JUGA:  Inovasi Keripik Kulit Dimsum dan Kain Perca TP PKK Mangga Dapat Apresiasi dari Kahiyang Ayu

Gayo Lues juga merupakan dengan Prevalensi stunting tertinggi di provinsi aceh, Bahkan ditahun 2021 mencapai 42,9 persen jauh diatas prevalensi stunting provinsi aceh yang berada pada prevalensi 33,2 persen.dan di tahun 2022 prevalensi stunting di Gayo Lues turun menjadi 34,6 persen” Penurunan angka sunting ini tidak terlepas dari upaca kerja keras pemerintah Daerah dalam melakukan program atau kegiatan yang berkaitan dengan penurunan angka stunting”,ujar Alhudri.

Tahun ini Pemerintah Kabupaten Gayo Lues kembali untuk menggempur penurunan angka sunting dan melibatkan semua unsur Forkopimda, Kepala SKPK dan semua elemen masyarakat Kabupaten Gayo Lues.

Dibulan Agustus ini, setelah ada kesepakatan Penetapan Qanun pertanggungjawaban APBK, kami akan segera menyampaikan rancangan kebijakan umum perubahan APBK tahun 2023 serta Prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) untuk kita bahas dan kita sepakati bersama.yang akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPK sebagai bahan penyesuaian rancangan Qanun anggaran tahun 2023.