NUSANTARAPolitik

Ikuti Rapat Koordinasi, Kasat Intelkam Polres Sergai : APS dan APK Akan Ditertibkan, Berikut Jadwalnya

×

Ikuti Rapat Koordinasi, Kasat Intelkam Polres Sergai : APS dan APK Akan Ditertibkan, Berikut Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo Mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Penertiban APS dan APK di Kabupaten Sergai

MAWARTANEWS.com, SERGAI |

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta diwakili Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo mengikuti rapat koordinasi bersama forkopimda Sergai, Bawaslu Sergai, KPU Sergai dan perwakilan pimpinan Partai Politik bertempat di Ruang Rapat H.T. Rizal Nurdin Komplek Perkantoran Bupati Serdang Bedagai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (14/11/2023) kemarin.

Rapat koordinasi itu membahas tentang jadwal teknis pelaksanaan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) dikabupaten Serdang Bedagai.

“Jadi, rapat koordinasi ini membahas tentang agenda rencana penertiban APS yang menyerupai APK yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan,” kata Kasat intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo usai melaksanakan rapat koordinasi.

“Harapan kami kiranya kegiatan penertiban dapat berjalan aman dan lancar, Kita di Serdang Bedagai (Sergai) ini semuanya bersaudara, sehingga kita sepakat untuk menjaga kabupaten Serdang Bedagai ini tetap aman dan tenteram,” sambungnya.

BACA JUGA:  Camat Perbaungan Lantik Ica Citra Sari Jadi Pj. Kades Sei Buluh

Menurutnya, Pemilu merupakan pesta bagi kita semua, sehingga kita harus sambut dengan riang gembira. Tentunya kami dari Polres Serdang Bedagai siap membantu mengamankan pelaksanaan penertiban sampai dengan seluruh rangkaian  tahapan Pemilu Tahun 2024.

“Saya sangat mengapresiasi kepada rekan-rekan, bapak-bapak dari partai politik disini pada setiap pertemuan terlihat sangat kompak sehingga harapan kami hal ini dapat terus berlanjut,” tutupnya.

Berikut rencana jadwal kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di kabupaten Serdang Bedagai.

– Rabu tanggal 15 November 2023 pukul 07.30 WIB lokasi untuk Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai sepanjang Jalan Lintas Sumatera Perbaungan (jembatan Sei Ular) – Sei Bamban (jembatan Sukadamai) dan Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing.

– Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 07.30 WIB titik kumpul di Kantor Camat Tebing Tinggi menuju ke arah Dolok Merawan-Tebing Syahbandar.

BACA JUGA:  Kepedulian Kapolres Karo Kepada Warga Penyandang Disabilitas

– Sasaran penertiban adalah baliho/spanduk/billboard APS / APK yang melanggar aturan dan peraturan, berupa :

• APS : spanduk/baliho/billboard tidak ada nomor dan ajakan bergambar Caleg DPR RI, DPRD Prov / Kab dan DPD RI;

• APK : spanduk/baliho/billboard ada nomor, ajakan memilih dan tanda coblos bergambar dari Caleg DPR RI, DPRD Prov/ Kab dan DPD RI.

– Lokasi yang ditertibkan :
• tempat ibadah.
• gedung fasilitas pemerintah.
• rumah sakit tempat pelayanan kesehatan.
• tempat pendidikan, halaman gedung sekolah dan perguruan tinggi.
• jalan – jalan protokol.
• jalan bebas hambatan (jalan tol).
• taman dan pepohonan.
• jalan Lintas Sumatera.
• sarana prasarana publik.
• untuk Rumah Pribadi / Posko Pemenangan dihimbau dan dilayangkan surat.