Deli Serdang – Jenazah ibu rumah tangga, Nia yang tewas dianiaya suaminya telah dibawa ke rumah keluarganya di Kisaran. Sementara sang suami disebut-sebut berinisial A telah diamankan di Polsek Medan Tembung.
Menurut salah seorang warga berinisial yang tidak ingin menyebutkan namanya, peristiwa penganiayaan itu terjadi, Senin (4/11/24) sore. Korban dianiaya sang suami di rumah, di Jalan Beo Raya, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, tidak jauh dari Masjid Al Ikhlas.
Saat itu, Nia menuding suaminya berselingkuh dengan pria lain. Sang suami yang tidak terima menariknya ke dalam kamar. Diduga di dalam kamar tersebut A menghabisi nyawa isterinya. Bahkan A kembali menuding bahwa Nia yang melakukan perselingkuhan.
“Kabar-kabarnya di kamar dipukuli. Katanya isterinya selingkuh, padahal isterinya yang nuduh dia selingkuh, makanya dia (pelaku) ngamuk,” ujar perempuan yang ditaksir berusia 60 an tahun itu, Selasa (5/11/24).
Ibu yang memiliki dua anak itu (sebelumnya diberitakan satu anak) dipukuli A dengan menggunakan benda tumpul. Akibatnya, perempuan yang ditaksir berusia 20 an tahun itu mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
“Pertama pakai Aqua galon, terus pakai loadspeaker dipukul kepalanya. Sampai pecah kepala belakangnya itu,” lanjut perempuan itu.
Pihak keluarga sempat membawa Nia ke rumah sakit. Namun sayang, tidak berapa lama mendapat perawatan, Nia dinyatakan tewas. Polisi yang mendapat informasi itu pun langsung mengamankan A di rumahnya.
“Sempat dibawa ke rumah sakit. Suaminya juga udah ditangkap.
Sebelumnya diberitakan seorang ibu muda tewas di tangan suaminya sendiri setelah dianiaya. Meski sempat mendapat perawatan, namun nyawa ibu rumah tangga itu tak tertolong. Sang suami pun sudah diamankan petugas Polsek Medan Tembung.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Namun mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur itu masih enggan merincinya.
“Iya, nanti kita kabarin ya,” jawabnya singkat. (Adi)