SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Heri Amalindo Inginkan Lima Tahun Kedepan Kabupaten Pali Zero Stunting

×

Heri Amalindo Inginkan Lima Tahun Kedepan Kabupaten Pali Zero Stunting

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati saat hadiri kegiatan Desiminasi Audit kasus stunting tingkat kabupaten PALI.

MAWARTANEWS.com, PALI |

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel Dr Ir H Heri Amalindo MM melalui Wakil Bupati Drs H Soemarjono menginginkan kabupaten yang baru berusia 10 tahun tersebut lima tahun kedepan bebas dari kasus stunting.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Keinginan Heri Amalindo tersebut disampaikan Wakil Bupati saat hadiri kegiatan Desiminasi Audit kasus stunting tingkat kabupaten PALI, di ruang rapat DPPKBPPPA PALI. Selasa (24/10/2023)

Untuk mewujudkan Zero stunting Wakil Bupati menekankan kepada seluruh OPD terkait agar tak henti-hentinya memantau kasus Stunting di setiap Kecamatan dan Desa yang ada diwilayah Kabupaten Pali.

Dalam mengentaskan kasus Stunting seluruh OPD terkait harus serius dan terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat, jangan harus menunggu adanya laporan, pinta Wabub dalam pidatonya.

BACA JUGA:  Walkot Mahyaruddin Salim Sidak dan Pimpin Apel di Dinas Kesehatan, Tegaskan Pentingnya Optimalisasi Pelayanan Publik dan Disiplin

“Kita harus tahu terlebih dahulu permasalahan timbulnya kasus stunting, lalu kita petakan dan rencanakan aksi untuk menekan kasus tersebut,’ kata Wabup.

Kemudian dalam mencegah kasus stunting, Wabup menyatakan perlunya sosialisasi ke masyarakat tentang penyebab stunting serta resikonya.

Salah satu penyebab terjadinya stunting menurut Wabup adalah adanya pernikahan usia dini, sebab pernikahan usia dini karena selain memicu berbagai masalah juga berpotensi melahirkan anak mengidap stunting.

“Libatkan juga ahli kandungan, psikolog, dokter anak, ahli gizi untuk membantu pemerintah dalam menekan dan mengentaskan kasus stunting,” saran Wabup.

Pada rapat Desiminasi Audit kasus stunting, tampak hadir kepala DPPKBPPPA PALI A Gani Akhmad serta Camat, kepala Puskesmas dan OPD terkait lainnya.

BACA JUGA:  Pemkab PALI Keluarkan Perda No 5 Tahun 2023 Menjamin Warganya Tidak Mampu Mendapat Bantuan Hukum Secara Gratis

Rapat tersebut selain dilakukan secara tatap muka juga dilakukan secara Daring dengan pemerintah provinsi Sumatera Selatan.

Diketahui bahwa saat ini pemerintah daerah kabupaten PALI tengah gencar dalam menekan angka kasus stunting.

Hampir setiap pekan Pemerintah Kabupaten PALI melakukan rapat dalam membahas dan mengevaluasi terkait pencegahan dan upaya penurunan stunting.

Upaya tersebut sesuai arahan Bupati PALI Heri Amalindo yang menginginkan tahun 2024 mendatang target nasional penurunan stunting sebesar 14 persen bisa tercapai.