NASIONAL

Hati-hati Soal Penipuan Pajak, Ini Kata DJP

×

Hati-hati Soal Penipuan Pajak, Ini Kata DJP

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, JAKARTA |

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP. Hal ini disebabkan oleh maraknya penipuan dengan modus pajak yang terjadi di tengah masyarakat. Peningkatan jumlah penipuan lazimnya terjadi semasa periode pelaporan SPT Tahunan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar melakukan cross check apabila menerima pesan terkait perpajakan,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Dwi juga menambahkan bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP tidak hanya melalui email, melainkan juga melalui media lain seperti Phising situs resmi DJP, pengiriman file berekstensi apk lewat aplikasi pengiriman pesan (Whatsapp), email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak, dan melalui modus lainnya.

BACA JUGA:  Sinergi DJP, DJPK, dan Pemda: Optimalisasi Penerimaan Negara melalui PKS Tripartit Tahap V

Penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat.

Berikut ini hal yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima pesan informasi yang mengatasnamakan DJP:

1. Apabila menerima pesan melalui Whatsapp, periksa nomor Whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.

2. Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP.

3. Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk.

4. Apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.

BACA JUGA:  Diperiksa Selama Empat Jam Kejaksaan Agung, Surya Darmadi Dijebloskan ke Rutan Salemba

Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, silahkan menghubungi saluran pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id, Terang Dwi.

Dwi juga menegaskan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya.

  • pastigacor88 slot pulsa slot gacor ijp88 taxi338 slot dana slot dana slot pulsa slot pulsa casino online slot dana slot dana slot gacor 2025 slot dana slot dana slot dana slot gacor terbaru slot toto slot gacor hari ini slot pulsa slot pulsa sbobet slot gacor terpercaya slot 400 slot pulsa slot gacor maxwin slot gacor slot dana slot gacor slot gacor terbaik slot pulsa