Medan (MAWARTA) – Sepanjang tahun 2025, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution terus membenahi infrastruktur jalan provinsi dengan peningkatan struktur jalan sepanjang 44,95 kilometer yang tersebar di berbagai wilayah Sumatera Utara.
Upaya tersebut merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Bobby Nasution melalui Program Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI) yang bertujuan memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sejumlah ruas jalan provinsi yang telah dibenahi meliputi Hilimbuasi–Mandrehe, Gunungsitoli–Afia, Lolowua–Dola, Dola–Duria, Afia–Tuhemberua, Miga–Lolowua, Silimbat–Parsoburan, Onan Ganjang–Pakkat, Perbaungan–Pantai Cermin, Simpang Belidahan–Dolok Masihul, Tanjung Beringin–Bandar Khalifah, serta Simpang Beringin–Tandem Hilir.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang Sumatera Utara), Dikky Anugrah, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan tersebut ditargetkan segera dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Sepanjang 44,9 kilometer jalan provinsi telah dibenahi, termasuk Jembatan Idano Noyo di Nias Barat. Ditargetkan bulan ini atau bulan depan sudah dilakukan peresmian dan bisa digunakan masyarakat,” ujar Dikky pada temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (22/1/2026).
Selain perbaikan jalan, Pemerintah Provinsi Sumut juga melakukan pembenahan box culvert di Kota Gunungsitoli untuk memperlancar aliran air dan mencegah kerusakan jalan akibat banjir.
Sejumlah jembatan strategis turut direhabilitasi, di antaranya Jembatan Aek Batang Angkola di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Jembatan Aek Pardomuan di Kabupaten Tapanuli Utara. Langkah ini diambil untuk memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
Tak hanya fokus pada jalan dan jembatan, Gubernur Bobby Nasution juga membenahi infrastruktur irigasi. Pembenahan dilakukan pada saluran irigasi sepanjang 420 meter di Daerah Irigasi Pekan Kamis, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai.
Selain itu, rehabilitasi jaringan irigasi juga dilaksanakan di Daerah Irigasi Bah Kora II/Negeri Bosar, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, meliputi perbaikan saluran serta pembangunan saluran irigasi hingga sepanjang 100 meter.
Komitmen Pemerintah Provinsi Sumut juga terlihat dalam perluasan akses perumahan terjangkau melalui penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025. Regulasi ini menekankan kolaborasi dengan pengembang perumahan (REI) dan Bank Sumut untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Program tersebut telah menjangkau berbagai daerah, termasuk Tapanuli Tengah, Asahan, Langkat, Karo, Deliserdang, Simalungun, Labuhanbatu, Dairi, Pakpak Bharat, Serdangbedagai, Batubara, Labuhanbatu Selatan, serta Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, Binjai, Tebingtinggi, dan Padangsidimpuan.
10.039 Unit Rumah dan Perbaikan RTLH
Total capaian program perumahan mencapai 10.039 unit rumah, baik untuk masyarakat berpenghasilan rendah maupun ASN melalui skema KPR subsidi FLPP. Selain itu, Pemprov Sumut juga memastikan perbaikan 400 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan permukiman kumuh seluas 10 hingga kurang dari 15 hektare yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara.













