BREAKING NEWSNUSANTARA

Gerebek Judi Tembak Ikan, Polsek Medan Tuntungan Dapat Pujian dan Sindiran dari Warga

×

Gerebek Judi Tembak Ikan, Polsek Medan Tuntungan Dapat Pujian dan Sindiran dari Warga

Sebarkan artikel ini
Personil Polsek Medan Tuntungan bersama Tim Presisi Polrestabes Medan menggerebek lapak judi tembak ikan di warung kopi di jalan Pales VII, Kel. Mangga. (Foto: Istimewa).

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Personel Kepolisian Polsek Medan Tuntungan bersama Tim Presisi Polrestabes Medan melakukan penggerebekan lapak judi tembak ikan di salah satu warung kopi di Jalan Pales VII, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Tindakan ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat setempat. Warga merasa lega dan senang dengan diamankannya mesin judi yang telah meresahkan lingkungan mereka.

Iwan, salah satu warga Medan Tuntungan, menyatakan kebahagiaannya mendengar kabar penggerebekan tersebut.

“Ini adalah sebuah penyakit masyarakat yang harus diberantas. Kami berharap keseriusan Kapolsek Medan Tuntungan dalam membasmi kegiatan judi ini tidak hanya sekadar untuk menunjukkan hasil kerja semata,” ungkapnya kepada mawartanews.com, Minggu (26/5) Sore.

Ia juga menyinggung fakta bahwa pemberitaan mengenai aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan masih sering muncul di media online.

BACA JUGA:  'Petik' Sepeda Motor Warga Anak Helvetia Bonyok

Hal ini menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat tentang efektivitas penindakan yang dilakukan pihak kepolisian.

Pada tanggal 7 Mei lalu, personel Polsek Medan Tuntungan juga berhasil mengamankan satu mesin judi tembak ikan di Jalan Mekarjaya, lingkungan 8 Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, sekitar pukul 20.00 WIB.

Namun, menurut Iwan, mesin tersebut tidak lagi terlihat di kantor Polsek Medan Tuntungan pada tanggal 13 Mei 2024.

“Pada pagi hari tanggal 13 Mei, saya cek tidak ada lagi mesin yang terlihat di Polsek Medan Tuntungan,” tambahnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak, ketika dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp Pribadinya oleh wartawan terkait hilangnya mesin tembak ikan yang disita pada penggerebekan tanggal 7 Mei, belum memberikan tanggapan resmi.

BACA JUGA:  Lanjutkan pembangunan, Pemerintah Desa Simpang Tais Bersama BPD Gelar Musyawarah Desa

Hal ini semakin menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat mengenai kelanjutan penindakan perjudian di wilayah tersebut.

Harapan masyarakat adalah adanya tindakan yang konsisten dan transparan dari pihak kepolisian dalam memberantas perjudian di wilayah mereka.

Selain itu, mereka juga berharap ada edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari perjudian, sehingga kesadaran akan pentingnya lingkungan bebas judi dapat semakin meningkat.

Tindakan tegas dan transparan dari aparat kepolisian sangat diperlukan untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Keberhasilan ini harus menjadi langkah awal menuju pemberantasan total terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. (Erwin)