KRIMINAL

Gang Satria Diduga Sarang Peredaran Narkoba, Polrestabes Medan Malah Tutup Mata

×

Gang Satria Diduga Sarang Peredaran Narkoba, Polrestabes Medan Malah Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi

MAWARTANEWS.comKuat dugaan barang haram yang beredar di lokasi gang satria dan bantaran sungai Kp. Lalang Lingkungan 1 Kelurahan Tanjung Gusta tersebut merupakan diduga titipan oleh oknum oknum tertentu yang memiliki kepentingan besar sehingga perang terhadap narkoba tampaknya masih setengah hati di lakukan oleh pihak penegak hukum.

Seperti halnya beberapa hari yang lalu salah satu lokasi narkoba di Jl. Klambir V, Gg. Pantai, Kel. Lalang di gerebek oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (28/07/2022).

Dari lokasi penggrebekan tersebut Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal berhasil mengamankan empat orang pemakai narkoba yang kini penanganan kasusnya di limpahkan ke Polsek Sunggal.

Kanit III Satresnarkoba Polrestabes Medan mengatakan dengan adanya GKN (Grebek Kampung Narkoba) pihaknya akan terus memerangi serta membasmi perbedaan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Namun tampaknya pernyataan tersebut tidak lah sesuai dengan kenyataan yang terjadi di lapangan, hal ini bisa dilihat dari salah satu lokasi peredaran narkoba Gang Satria serta “Long Beach” yang berada hanya puluhan meter dari Gg Pantai, seperti dilansir dari metroglobal.online

BACA JUGA:  Kabur Dari Polisi, Alex Minta Polri Jangan Takut Sama Sosok Iwan S

Kuat dugaan lokasi gg. Satria serta “Long Beach” pinggiran sungai tersebut tidak berani di grebek karena disebut sebut bandar besarnya “RG” adalah mantan penegak hukum yang disebut juga telah di berhentikan dengan tidak hormat dengan kasus yang sama “narkoba”.

Selain itu tebang pilih dalam pemberantasan narkoba ini diduga juga terjadi atau dilakukan oleh penegak hukum Polsek Medan Helvetia terlihat jelas hal tersebut dari sejumlah kasus yang diselesaikan oleh jajaran polsek medan Helvetia hanya kasus kasus kecil saja (tingkat pemakai) namun untuk tingkat bandar dan lokasi transaksi terbesar di wilayah hukum nya jajaran Polsek Medan Helvetia seolah tutup mata “pakai kacamata kuda”

Bukan hanya sekali di lakukan konfirmasi oleh awak media ini kepada petinggi jajaran di Polsek Medan Helvetia, namun tidak pernah mendapat jawaban namun malah memblokir nomor WhatsApp awak media ini.

Bahkan tidak hanya oleh petinggi jajaran polsek medan Helvetia saja yang memblokir nomor awak media ini, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung juga memblokir nomor whatsapp awak media ini ketika dikonfirmasi terkait lokasi peredaran narkoba di lokasi Gg Satria dan “long beach” pinggiran sungai Kp. Lalang lingkungan 1, kel. Tg. Gusta Kecamatan Medan helvetia ini.

BACA JUGA:  Kapolres Simalungun Menggunakan Pendekatan Restorative Justice untuk Menyelesaikan Kasus Penganiayaan Wartawan

Terkait pemblokiran nomor WhatsApp tersebut oleh para petinggi penegak hukum jajaran Polsek Helvetia dan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ketua DPD GRANAT SUMUT Sastra S.H, M.Kn mengatakan, Sebagai aparat penegak hukum tidak sepatutnya menutup diri terhadap informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Saya mendapat informasi bahwa ada Pejabat di Kepolisian yang memblokir nomor Hp rekan wartawan, inikan terbalik harusnya berterima kasih ada laporan yang disampaikan.

“Jika informasi ini benar, sikap seperti ini tidak sepatutnya dilakukan, informasi itukan bisa di cross check kebenarannya dari fakta² dilapangkan,” terangnya.

Jadi hemat saya setiap informasi didengar dulu, bila perlu pemberi informasi diundang utk bertatap muka sehingga jelas, Pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *