SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWSNUSANTARA

Gagal Nyuri Septor, Siman Kini di Balik Jeruji Besi Polsek Pantai Cermin

×

Gagal Nyuri Septor, Siman Kini di Balik Jeruji Besi Polsek Pantai Cermin

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Maling Sepeda Motor

MAWARTANEWS.com, SERGAI |

Sudirman alias Siman alias Muhammad Hendra alias Arman warga Lingkungan IX kelurahan Tualang kecamatan Perbaungan gagal mencuri sepeda motor honda BK 6224 XAJ milik warisman alias waris warga Desa Lubuk saban kecamatan Pantai Cermin, lantaran aksinya ketahuan, kini karena perbuatannya Siman berurusan dengan kepolisian Polsek Pantai Cermin.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Informasi yang dihimpun aksi pencurian itu terjadi, di dusun VIII Desa Besar II Terjun Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (8/7/2023) sekitar pukul 09.30 WIB kemarin.

Kapolsek Pantai Cermin melalui Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ipda Bontor Sitorus kepada Mawartanews.com membenarkan kejadian itu.

BACA JUGA:  Pemkab Asahan Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022

“Benar, pelaku bernama Sudirman alias Siman alias Muhammad Hendra alias Arman, dia diamankan warga setempat kemudian diserahkan kepolsek Pantai Cermin,” katanya, senin (10/7/2023).

Dijelaskan Ipda Bontor Sitorus, kejadian bermula saat waris (korban red) parkirkan  sepeda motor nya di samping kandang ayam yang tak jauh dari sawah yang mau dibajaknya berjarak sekitar kurang lebih 30 Meter.

“Jadi ketahuan nya, saat waris istirahat mau sarapan, dia melihat pelaku saat itu didekat sepeda motor nya dengan gerak gerik mencurigakan, tak lama kemudian Saiful Amri yang saat itu berada di samping kandang ayam berteriak “maling-maling” melihat kejadian tersebut waris langsung bergegas mendekati sepeda motornya, melihat kedatangan waris lalu pelaku (siman) langsung melarikan diri lalu menjatuhkan sepeda motor milik waris,” terangnya.

BACA JUGA:  Sinergitas DPD dan PAC IPK Sergai Bersama Polsek Perbaungan Jaga Kamtibmas

Lanjut Ipda Bontor menjelaskan setelah itu waris bersama masyarakat sekitar melakukan pengejaran, sekitar jarak 150 m (seratus lima puluh meter) dari tempat kejadian, pelaku (siman) berhasil ditangkap warga.

“Atas kejadian tersebut waris kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor, merk Honda, warna hitam BK 6224 XAJ, waris mengalami kerugian materil lebih kurang sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah), karena dirugikan waris melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pantai Cermin untuk di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku,” tutupnya Ipda Bontor Sitorus.(dik)