NUSANTARA

Eks Direktur RSUD Batubara, dr Marlina Lubis, DPO Kasus Korupsi, Ditangkap di Medan

×

Eks Direktur RSUD Batubara, dr Marlina Lubis, DPO Kasus Korupsi, Ditangkap di Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Mantan Direktur RSUD Batubara, dr Marlina Lubis, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Selasa pagi (13/8/2024).

Penangkapan dilakukan di sebuah klinik kesehatan di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, sekitar pukul 09.30 WIB.

Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permintaan bantuan pengamanan dan penangkapan DPO yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara.

dr Marlina Lubis, yang telah menjadi buronan selama beberapa waktu, akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Menurut Kepala Kejati Sumut Idianto, melalui Koordinator Intelijen Yos A Tarigan, penangkapan dr Marlina Lubis terkait dengan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan dana hasil klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di RSUD Kabupaten Batubara pada tahun anggaran 2014-2015.

BACA JUGA:  Nasabah Bank Mandiri KCP Lau Cimba Kabanjahe Diduga Jadi Korban Penggelapan Dana Angsuran Kredit

Berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dr Marlina Lubis dijatuhi hukuman 5 tahun dan 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp300 juta.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Tabur, yang telah melakukan penelusuran dan analisis selama beberapa hari terakhir, hingga akhirnya menemukan keberadaan DPO di salah satu klinik di Medan,” ujar Yos A Tarigan.

Setelah ditangkap, dr Marlina Lubis langsung diserahkan kepada jaksa eksekutor di Kejari Batubara oleh Kepala Seksi A Bidang Intelijen, Indra Ahmadi, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi dr Marlina Lubis sebagai mantan direktur rumah sakit yang terlibat dalam kasus korupsi dana BPJS, yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:  Heran! Ada Apa Konsultan, Rekanan, Satgas PDIP Hadir? RBZ : Tangkap Penyebab Fitnah Terhadap Bupati Zahir

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan menjadi peringatan bagi pejabat lain untuk tidak menyalahgunakan wewenang. (Amri Lubis)