MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Dwi Ngai Sinaga resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan.
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Luhut MP Pangaribuan di Hotel Santika Dyandra Convention Centre, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan, Sabtu (3/2/2024).
Dwi Ngai mengatakan, bahwa kedepan mereka akan membuat 3 program yakni akan berbicara ke internal untuk membuat advokat-advokat yang memiliki integritas dan kemampuan tinggu dalam mengemban pekerjaan.
“Program kedua bagaimana kita memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat luas dengan cara kita bentuk PBH (Pusat Bantuan Hukum) biar mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ini sifatnya gratis dan sedang berjalan,” kata Dwi saat diwawancarai usai acara pelantikan.
Ketiga, lanjutnya, dirinya akan mencoba bersinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) lain. Walau dirinya seorang advokat, Dwi Ngai akan bersikap preventif untuk menyikapi angka kriminalitas tinggi di Kota Medan.
“Kita kasih edukasi pencegahan tindak kriminal ke masyarakat. Tujuannya untuk menekan angka kriminal, contohnya begal. Kita beri sosialisasi, diskusi hukum dan lain-lain,” sebutnya.
Terpisah, Luhut Pangaribuan mengatakan, bahwa dengan adanya DPC Peradi Medan diharapkan menjadi lebih baik apalagi dengan adanya kualisasi berkaitan tengang pemilu.
“Saya katakan bahwa advokat adalah penegak hukum, profesi independen. Bagi kekuasaan kehakiman, maka dia tidak boleh memobilisasi misalnya anggota Peradi RBA Medan supaya memilih salah satu paslon tertentu,” ujar Luhut.
Menurutnya, kalau itu dilakukan melanggar sifat hakikat, ketentuan, moral, etika dan Perundang-undangan yang berlaku atas jabatan advokat.
“Sebab, Advokat tidak boleh berpihak menunjukkan keberpihakannya, kalau dia mau berpihak itu dalam konteks rahasia, kan Pemilu itu jujur, adil, bebas dan rahasia. Dan rahasia itu boleh,” Lanjutnya.
Kalau ada persatuan advokat memilih paslon tertentu, sambung Luhut, itu melanggar moral dan hukum. Sebagai advokat harus bertanggung jawab dan peduli dengan situasi pada saat ini.
“Sebagai persatuan advokat kita wajib memastikan hukum pada pesta demokrasi ini menjadi jujur, adil, bebas dan rahasia. Persatuan advokat harus berada di posisi netral untuk melihat proses pemilu ini agar tidak dimobilisasi paslon tertentu,” sebutnya.
Diketahui, pada kegiatan tersebut, Dwi Ngai Sinaga resmi dilantik menjadi Ketua DPC Peradi Kota Medan.
Sementara, untuk menemani kepemimpinannya, dilantik juga sebagai Sekretaris Gerald Partogi Siahaan dan Bendahara Jimmy Albertinus.











