Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mendesak Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung untuk menelisik kontrak kerja sama jangka panjang antara perusahaan minyak Irak, State Organization for Marketing of Oil (SOMO), dengan Pertamina.
Kontrak tersebut melibatkan pengadaan 3 juta barel minyak mentah Basrah per bulan dan dikabarkan masih berlangsung hingga kini.
Yusri, bersama Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, juga menyatakan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan Jaksa Agung mengusut tuntas dugaan permainan impor minyak di Pertamina.
Mereka menegaskan, pengusutan harus dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu.
“Jika Jaksa Agung dan Jampidsus tidak mampu menuntaskan kasus ini dengan menangkap semua pihak yang terlibat, kami meminta mereka untuk bertindak kesatria dengan mengundurkan diri,” tegas Yusri dalam keterangan persnya diterima, Jumat (4/4).
Mirah Sumirat bahkan mengancam akan mengerahkan ribuan pekerja untuk berunjuk rasa di Kejaksaan Agung.
“Pekerja adalah korban permainan mafia BBM selama ini,” tambahnya.
Selain itu, Yusri juga meminta Direksi Pertamina dan subholding-nya untuk melakukan evaluasi total terhadap tata kelola impor minyak mentah, BBM, dan LPG.
Ia menilai perlu ada optimalisasi agar efisiensi bisa tercapai dalam operasional Pertamina, termasuk koordinasi antara Kilang Pertamina International (KPI), Pertamina Patra Niaga (PPN), Pertamina International Shipping (PIS), dan Pertamina Hulu Energi (PHE).
Kontrak SOMO-Pertamina dan Dugaan Kejanggalan
Yusri mengungkapkan bahwa kontrak antara SOMO dan Pertamina awalnya diteken pada 2012 dengan skema Crude Oil Processing Deal (COPD) sebesar 2 juta barel per bulan.
Kontrak ini menggunakan fasilitas kilang SK Energi di Korea Selatan. Belakangan, volume impor meningkat menjadi 3 juta barel per bulan dan pemrosesan minyak dialihkan ke kilang Shell di Singapura.
Pada Juni 2016, Direktur Utama Pertamina Dwi Sucipto dan Presiden Direktur PT Shell Indonesia Darwin Silalahi menyaksikan penandatanganan kontrak COPD antara SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina Daniel Purba dengan GM Product East Trading & Supply Shell International Eastern Trading Company (SIETCO) di Singapura.
Menurut Yusri, kejanggalan mulai muncul ketika tim negosiasi awal yang dipimpin almarhum Gigih Prokoso tidak diikutsertakan dalam penandatanganan kontrak di Irak.
Bahkan, ia menyebutkan bahwa rombongan pejabat yang menandatangani kontrak itu menggunakan private jet yang disiapkan oleh sosok misterius bernama Moch Reza Chalid (MRC), seorang tokoh yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar di sektor migas.
Dugaan Kerugian Negara Rp 193,7 Triliun
Dugaan permainan impor minyak semakin mencuat setelah beredar informasi di media sosial terkait pemetaan pemain yang terlibat dalam pengaturan pengadaan minyak mentah periode 2018–2023.
Hasil penyelidikan sementara menyebutkan bahwa pada 2023 saja, negara mengalami kerugian sekitar Rp 193,7 triliun. Jika ditelusuri lebih jauh, kerugian ini bisa bertambah besar dengan memasukkan data dari tahun-tahun sebelumnya.
Nama-nama seperti MRC, HR, dan ET/BT disebut-sebut dalam jaringan yang mengendalikan impor minyak melalui operator lapangan misterius bernama James dan kelompoknya.
Selain itu, ada dugaan bahwa YF, mantan Direktur Utama PIS yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini, merupakan keponakan HR. Keterkaitan ini, menurut Yusri, harus ditelusuri lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung.
Markus dan Marjab di Seputaran Korupsi Pertamina
Sementara itu, pengamat intelijen Sri Radjasa mengungkap adanya peran makelar kasus (markus) dan makelar jabatan (marjab) dalam skandal ini.
“Modus mereka adalah bekerja sama dengan aktivis antikorupsi untuk mengadu domba aparat penegak hukum,” ujar Sri.
Ia menambahkan bahwa para markus dan marjab ini kerap tampil di media seolah-olah mendukung pemberantasan korupsi. Namun, pada kenyataannya, mereka diduga melindungi tokoh-tokoh yang berpotensi menjadi tersangka.
Beberapa nama, seperti ESB dan RHT, disebut sebagai bagian dari kelompok yang mengendalikan proyek dan jabatan di berbagai anak usaha Pertamina.
“Kita harus bahu-membahu mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Kejaksaan Agung, KPK, dan BPK mengusut tuntas mafia migas serta para makelar kasus dan jabatan,” pungkas Sri Radjasa. (*)













