MAWARTANEWS.com, MEDAN I
SMA Negeri 1 Namorambe saat ini berada di bawah sorotan setelah Ombudsman Perwakilan RI Sumut mengungkapkan adanya dugaan penggelapan ijazah yang melibatkan Ega Taruna Sembiring.
Pada Senin (21/08/2023), seorang operator Ombudsman memberikan konfirmasi bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan yang lebih lanjut. Waktu konfirmasi ini terjadi pada pukul 11.02 WIB melalui WhatsApp.
Kejadian ini bermula ketika Ega Taruna Sembiring secara resmi membuat laporan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumut atas dugaan penggelapan ijazah oleh SMA Negeri 1 Namorambe. Laporan ini disampaikan pada Senin (7/08/2023) lalu di alamat Jalan Sepi Besitang No 3, Medan Petisah, Kota Medan.
Melalui pengamatan di lapangan, dapat dilihat bahwa pengaduan yang diajukan oleh Ega Taruna berkaitan dengan dugaan penggelapan ijazah oleh SMA Negeri 1 Namorambe.
Ega Taruna Sembiring belum melakukan pembayaran komite sejak awal masuk sekolah. Meskipun Ega telah berupaya mengambil ijazahnya berkali-kali, pihak sekolah menolak dengan alasan bahwa uang komite harus dibayarkan terlebih dahulu sebelum ijazah bisa diberikan.
Namun, Ega menolak membayar uang komite ini berdasarkan pernyataan dari mantan kepala sekolah sebelumnya, Fibriani Tri Dewi M.Pd, yang mengatakan bahwa pembebasan uang komite akan dilakukan untuk Ega dan ahli waris lainnya.
Pernyataan ini kemudian disampaikan oleh Rumpia Ginting, yang merupakan humas sekolah, kepada orangtua siswa.
Sementara itu, saat dihubungi Ega ia mengklaim bahwa proses yang telah ia lakukan tidak berhasil, sehingga ia akhirnya menghubungi Abyadi Siregar, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, dan membuat laporan resmi atas instruksi dari Abyadi Siregar.
Berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2003, satuan pendidikan dilarang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun. Pasal 7 ayat (8) Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 juga menjelaskan hal serupa.
Pengaduan Ega mengacu pada larangan pihak sekolah untuk menahan ijazah dengan alasan apapun, termasuk belum membayar iuran sekolah atau spp.
Ega berharap agar kasusnya segera diatasi dan ijazahnya bisa diterbitkan. Ia juga berharap agar generasi berikutnya tidak mengalami kesulitan serupa. Dengan demikian, kasus dugaan penggelapan ijazah ini terus menjadi perhatian masyarakat. (LS)













