Kutalimbaru | Tahapan Pilkada 2024 yang melibatkan pemutakhiran data pemilih hingga rapat pleno rekapitulasi hasil, kini dibayangi isu yang memprihatinkan.
Di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, muncul dugaan bahwa uang transport untuk peserta rapat pleno daftar pemilih disunat oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Menurut salah satu anggota PPS berinisial S, uang transport sebesar Rp100.000 per orang yang dialokasikan untuk peserta rapat pleno dari KPU Deli Serdang tidak diberikan secara penuh.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari kecamatan lain, rapat pleno uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) dihadiri oleh 20 peserta dengan total dana Rp2.000.000 per desa. Namun, PPS hanya menerima Rp1.900.000.
“Saat rapat pleno terbuka DPS, seharusnya kami menerima Rp1.200.000 untuk 12 orang peserta, tapi yang diberikan hanya Rp1.150.000,” ungkap S.
Ia menambahkan bahwa alasan yang diberikan oleh pihak PPK adalah potongan tersebut digunakan untuk biaya transport mereka ke KPU Deli Serdang.
Menurutnya, pemotongan pertama sebesar Rp100.000 per desa, dengan total Rp1.400.000 untuk 14 desa, dan pemotongan kedua sebesar Rp50.000 per desa, dengan total Rp700.000.
“Itu jumlah yang tidak masuk akal. Padahal di RAB KPU Deli Serdang sudah jelas tertulis bahwa uang transport peserta rapat pleno adalah Rp100.000 per orang,” tambahnya.
Selain itu, S juga menyebut bahwa PPK Kutalimbaru seharusnya memiliki uang transport dari SPPD mereka sendiri, namun tetap memotong anggaran untuk peserta rapat pleno.
Beberapa peserta bahkan hanya menerima Rp50.000, dan ada yang tidak menerima uang transport sama sekali.
Lebih jauh, ia mengaku enggan melaporkan hal ini langsung ke KPU Deli Serdang karena adanya intimidasi dari pihak PPK.
“Kami takut dipecat dari PPS jika melapor,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap kasus ini bisa diungkap dan pelaku pemotongan tersebut diberikan sanksi oleh KPU.
Seorang peserta rapat pleno lainnya, yang berinisial JG, juga mengaku tidak menerima uang transport secara penuh. “Potongan seperti ini sudah sering terjadi, terutama dalam urusan pemilihan,” kata JG.
Ia mengungkapkan bahwa selama Pemilu sebelumnya, gaji dan uang operasional yang ia terima sebagai petugas KPPS juga disunat.
JG menyayangkan bahwa para pemangku kepentingan di Kecamatan Kutalimbaru, termasuk camat dan kepala desa, tidak memilih orang yang lebih kompeten sebagai anggota PPS dan PPK.
“Seharusnya SDM yang mumpuni dan para sarjana diberi kesempatan untuk ikut berperan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PPK Kutalimbaru, Yohana, membantah tudingan adanya pemotongan. Saat dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu (11/9/2024), Yohana menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan apapun. “Tidak benar itu, kami tidak pernah melakukan pemotongan uang transport,” tegasnya. (*)