Medan (MAWARTA) – Gerakan Persatuan Intelektual Aktivis Anti Korupsi Sumatera Utara (GEPILANSI-SU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (20/1/2026).
Aksi ini digelar untuk mendesak penegakan hukum atas dugaan penggelapan dan korupsi kredit modal usaha tahun 2012 di PT Bank Sumut KCP Krakatau.
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti pencairan kredit modal usaha senilai Rp2,2 miliar kepada CV HA Group yang diduga sarat masalah.
GEPILANSI-SU menilai proses pencairan kredit tersebut tidak transparan dan disinyalir kuat melibatkan manipulasi data nasabah.
Menurut massa aksi, kasus kredit bermasalah ini mengarah pada penyalahgunaan wewenang, lemahnya pengawasan internal perbankan, hingga indikasi kerugian keuangan daerah.
Meski telah berlangsung lebih dari satu dekade, kasus tersebut dinilai belum ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
Koordinator Aksi GEPILANSI-SU, Habib Alfariz, menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran hukum dalam kasus kredit tahun 2012 tersebut sangat terang, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum.
“Kami menilai ada pembiaran terhadap kasus ini. Indikasi pelanggaran hukumnya jelas, mulai dari kredit bermasalah hingga dugaan manipulasi data,” tegas Habib dalam orasinya.
GEPILANSI-SU juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat bank pada saat itu yang dinilai memiliki peran penting dalam lolosnya pencairan kredit bermasalah tersebut.
Dalam aksinya, GEPILANSI-SU menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Mendesak Kejati Sumut segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh atas dugaan penggelapan dan korupsi kredit modal usaha di PT Bank Sumut KCP Krakatau Tahun 2012.
2. Meminta Kapolda Sumatera Utara turut mengambil langkah hukum dengan memeriksa Direktur serta jajaran PT Bank Sumut KCP Krakatau terkait dugaan kredit bermasalah dan manipulasi data nasabah.
3. Mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diperiksa tanpa pandang bulu, termasuk Zakiyuddin Harahap, yang pada tahun 2012 menjabat sebagai Pimpinan KCP Pembantu Bank Sumut Krakatau dan kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan.
4. Menuntut transparansi serta keterbukaan hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum.
Ketua GEPILANSI-SU, Khoiriansyah, menegaskan bahwa jabatan dan kekuasaan tidak boleh menjadi tameng hukum.
“Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab secara pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Di akhir aksi, perwakilan Kejati Sumut dari Bidang Intelijen, Heriansyah, menemui massa.
Ia menyampaikan bahwa Kejati Sumut akan menampung aspirasi serta mempelajari laporan dan dokumen pendukung yang diserahkan oleh GEPILANSI-SU.
Menurutnya, Kejati Sumut berkomitmen menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan dugaan tindak pidana korupsi.
GEPILANSI-SU menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum, serta tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.













