Tanah Karo – Praktik perjudian berbentuk mesin tembak ikan, yang dikenal dengan nama “shooting fish“, diduga marak beroperasi di Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.
Lapak-lapak perjudian ini menjadi perhatian warga karena letaknya yang berdekatan dengan pemukiman.
Menurut seorang warga Tigabinanga yang enggan disebut namanya, praktik perjudian yang berkedok permainan ketangkasan ini diduga dimiliki oleh seorang oknum TNI berinisial HS, yang bertugas di Tanah Karo.
“Lokasinya ada di Desa Perlamben Teroh Cokelat, Simpang Empat Kedai Kawat, dan depan Kantor Pos Tigabinanga,” ujar warga tersebut pada Minggu (10/11/2024) siang kepada mawartanews.com.
Praktik perjudian ini dinilai semakin meresahkan warga sekitar, terutama karena khawatir keluarganya terpengaruh dan terjerumus ke dalam aktivitas ilegal ini.
“Kami sangat khawatir jika anggota keluarga kami sampai ikut bermain di sana. Kami berharap pihak terkait segera mengambil tindakan tegas,” ucap warga lainnya.
Praktik perjudian ini disinyalir meraup omset hingga puluhan juta rupiah setiap harinya. Keberadaan arena judi yang bebas beroperasi ini diduga disebabkan oleh keterlibatan oknum yang berpengaruh.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I Bukit Barisan, Kolonel Inf Doddy Yudha, berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih atas informasinya, kami akan segera cek dan selidiki. Jika terbukti, oknum tersebut akan diberikan sanksi tegas,” ungkap Kolonel Dody.
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini juga menegaskan sikapnya untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, yang menyampaikan bahwa Presiden telah memberi arahan kepada Kemenko Polhukam, Kejaksaan Agung, Polri, dan TNI agar tidak ada pihak yang mendukung atau membiarkan aktivitas perjudian.
“Presiden telah berulang kali menegaskan bahwa semua pihak harus bekerja sama dalam memerangi perjudian, baik online maupun offline,” ujar Meutya dalam jumpa pers di Istana Negara pada Rabu (6/11/2024) lalu.
Perkembangan kasus ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik dugaan keterlibatan oknum dan membawa rasa aman bagi warga Tigabinanga dari dampak negatif perjudian. (Son)