KRIMINAL

Duda di Desa Dolok Merawan Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh OTD, Polisi Investigasi Penyebab Kematiannya

×

Duda di Desa Dolok Merawan Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh OTD, Polisi Investigasi Penyebab Kematiannya

Sebarkan artikel ini
Jenazah Sulaiman Dibawa Ke Rumkit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi oleh Tim Inafis Polres Tebing Tinggi.

MAWARTANEWS.com – SERGAI |

Peristiwa misterius mengguncang Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, dengan penemuan Sulaiman (49), seorang duda, dalam kondisi tidak bernyawa di rumahnya pada Sabtu (30/12/2023). Keluarganya menduga Sulaiman menjadi korban pembunuhan oleh orang tidak dikenal (OTD).

Supriadi, abang ipar korban, menceritakan bahwa kecurigaan awal muncul saat lampu di teras depan rumah Sulaiman tidak padam. Mereka meminta cucunya untuk melihat keadaan Sulaiman, dan dari jendela kamar, Sulaiman terlihat terbaring di tempat tidurnya dengan wajah tertutup kain sarung.

“Setelah kami cek, pintu belakang rumahnya terbuka, dan kami masuk dari pintu belakang. Kami melihat Sulaiman sudah tidak bernyawa lagi. Karena curiga bahwa Sulaiman mungkin dibunuh oleh orang tidak dikenal, kami meminta polisi untuk melakukan otopsi terhadap jenazahnya,” ungkap Supriadi.

BACA JUGA:  Polres Labusel Berhasil Ringkus Pencuri Handphone dan Dua Penadah, Kerugian Capai Rp 7,5 Juta

Kapolsek Dolok Merawan, AKP Surianta Pinem, menjelaskan bahwa petugas tim Inafis Polres Tebing Tinggi sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab kematian Sulaiman. Meski belum dapat disimpulkan apa yang menyebabkan kematian Sulaiman, namun polisi tetap intensif melakukan penyelidikan.

Informasi yang beredar di lokasi kejadian menyebutkan bahwa korban mengalami kerugian kehilangan uang jutaan rupiah yang disimpan di dalam kantong celananya.

Saat ini, rumah korban sudah diberi Garis Police Line sedangkan jenazah Sulaiman telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk diautopsi, sebagai upaya polisi untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait peristiwa tragis ini. Polisi berkomitmen untuk memastikan keadilan terhadap korban. (*)

BACA JUGA:  Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp. 5 Miliar!