NUSANTARA

Dua Warnet Di Klambir V Digrebek 11 Orang Diamankan Terkait Aktivitas Judi

×

Dua Warnet Di Klambir V Digrebek 11 Orang Diamankan Terkait Aktivitas Judi

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN | 

Sedikitnya dua unit warung internet (warnet) di geledah Sat Reskrim Polrestabes Medan yang diduga menjadi tempat perjudian, Minggu (8/9/24) dinihari. Penggeledahan dilakukan di Jalan Klambir V, Lalang, Medan Sunggal.

Sebelas orang diamankan dalam penggeledahan itu termasuk salah seorangnya perempuan. Kesebelas itu yakni VAL (19) yang merupakan operator warnet, SN (30), KS (42), AM (29), S (55), PP (46), AT (48), P (44), M, A dan S.

Dari sebelas orang itu, tiga diantaranya diamankan di warnet Dinda dan selebihnya diamankan di warnet Ina.

“Seluruhnya pemain, kecuali VAL sebagai operator,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Kamis (12/9/24).

Para penjudi itu diketahui bermain di situs terbang 777. Sebelum bermain, para pemain terlebih dahulu mengisi saldo kepada operator.

BACA JUGA:  Polsek Pancur Batu Kunjungi Markas Resimen Arhanud-2/SSM untuk Membangun Sinergi TNI-Polri

“Depositnya melalui operator, sementara di warnet satu lagi warnet Ina tanpa operator. Pemain sudah mengisi deposit sendiri melalui aplikasi dana,” tuturnya.

Praktek perjudian tersebut dikatakan telah berlangsung selama enam bulan. Petugas pun akan melakukan razia warnet secara rutin ke depan. Pasalnya, selain dijadikan tempat bermain judi, kedua warung internet tersebut juga dijadikan tempat mengkonsumsi sabu.

“Ke depan kita akan rutin, di awal sudah saya katakan ini atensi bapak Kapolrestabes untuk menciptakan kota Medan yang aman dan kondusif. Tim URC Polrestabes Medan setiap malam kita akan laksanakan ini. Kita lihat tadi, 10 orang positif menggunakan sabu,” pungkasnya. (Adi)