MAWARTANEWS.com – SERGAI |
Irwan (51) warga Dusun I Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu mengalami luka berat usai bertengkar dengan NZ (30) warga Dusun I Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu yang terjadi disalah satu warung minuman tuak di Dusun III Desa Pekan Sialang Buah, Kamis (7/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB kemarin.
Alhasil akibat dari pertengkaran kedua pria itu, Irwan (53) mengalami luka yang cukup berat, sementara NZ (30) telah diamankan Pihak kepolisian Polsek Teluk Mengkudu di malam kejadian itu juga.
Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidahuruk kepada Mawartanews.com membenarkan peristiwa tersebut. ” Pelaku NZ (30) diamankan Tim Opsnal Polsek Teluk Mengkudu atas laporan istri korban, dimana pelaku saat diamankan masih berada di lokasi kejadian,” kata Iptu Edward, Jumat (8/3/2024).
Dijelaskan, menurut informasi dari keterangan saksi di lapangan penganiayaan tersebut diawali adanya pertengkaran cekcok mulut antara pelaku dengan korban. Dimana pelaku diduga tersinggung saat korban meminta pelaku untuk minum di dalam warung. selain itu, Pelaku juga merasa ditantang oleh korban.
“Jadi pelaku menganiaya korban (irwan) dengan sebilah parang, pertengkaran dikarenakan pelaku (NZ) tersinggung dengan ucapan korban,” katanya lagi.
Dikatakan Iptu Edward, akibat penganiayaan itu korban (Irwan) mengalami luka dibagian tangan, lutut, dan kepala, harus dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapat perawatan medis.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu untuk menjalani proses pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya Iptu Edward.













