KRIMINAL

Dua Pelaku Pemerasan Mengatasnamakan SPSI Ditangkap

×

Dua Pelaku Pemerasan Mengatasnamakan SPSI Ditangkap

Sebarkan artikel ini

MEDAN | Menanggapi keluhan masyarakat yang mengatakan maraknya aksi pemerasan di Jalan Ayahanda, Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan gerak cepat.

Dua orang pelaku pemerasan mengatasnamakan Organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) langsung diamankan.

Keduanya yakni Adi Bangun (50) dan Agus (52) yang merupakan warga Kelurahan Sei Putih II, Medan Petisah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pranata Simangunsong menerangkan, penangkapan keduanya dari laporan salah seorang sopir, Daniel Allesandro Sirait (31).

Dikatakan, di seputaran Jalan Ayahanda, persisnya di Rumah Sakit Royal Prima sering terjadi aksi pemerasan dengan modus bongkar muat barang.

Petugas yang menerima laporan itu langsung melakukan penindakan. Hasilnya, Selasa (22/10/24) kedua pria pengangguran itu ditangkap di kawasan Jalan Ayahanda.

BACA JUGA:  Aksi Tegas Kapolsek Sunggal: Penggerebekan Judi Mesin Tembak Ikan Berhasil Amankan 7 Orang

“Jadi setiap mobil boks yang datang ke RS Royal Prima untuk mengambil limbah sampah, kedua pelaku langsung meminta uang sebesar Rp 30 ribu kepada supir. Apabila tidak dikasih pelaku mengancam,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (25/10/24) pagi.

Dari keduanya, petugas juga mengamankan sebuah kwitansi kosong dengan cap stempel SPSI. Selain itu, uang tunai Rp 30 ribu juga turut diamankan sebagai barang bukti.

“Terhadap kedua pelaku kini telah dilakukan penahanan dan dikenakan Pasal 368 KUHP,”pungkasnya. (Adi)