MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Polisi berhasil meringkus dua orang dari 8 pelaku pembegalan terhadap sepasang kekasih di Jalan Cemara, Medan Timur, persis di depan pintu gerbang salah satu pabrik, Senin (16/9/24) sekira pukul 00.55 WIB.
Keduanya yakni APU alias Black Martil (30) warga Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang dan JK (19) warga Jalan Veteran, Percut Sei Tuan. Keduanya diamankan dari dua tempat terpisah.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan kepada mistar menerangkan pihaknya awalnya mengamankan JK di Jalan Cemara, Pulo Brayan Darat II.
“Dari hasil pengembangan kita berhasil mengamankan APU alias Black Martil di rumahnya,” ungkap Jama K Purba, Senin (23/9/24).
Seorang pelaku, APU terpaksa dihadiahi petugas sebutir timah panas di kaki kanannya. Pasalnya, APU dikatakan berupaya kabur saat dilakukan pengembangan.
Petugas kini masih memburu 6 pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
“Kita juga menghimbau pada pelaku lain untuk menyerahkan diri. Jika tidak jangan salahkan kita melakukan tindakan tegas terukur,” tegas Jama. (Adi)