BREAKING NEWS

DPD Partai Ummat Sergai Siap Bertarung di Pemilu 2024

×

DPD Partai Ummat Sergai Siap Bertarung di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, SERGAI – Dua Puluh Tiga (23) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Ummat Kabupaten Serdang Bedagai siap bertarung di pemilu 2024 mendatang. Hal itu dikatakan Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Serdang Bedagai Rahmat Butar Butar didampingi pengurus usai menyerahkan berkas bacaleg dikantor KPUD Sergai Jalan Negara Desa firdaus kecamatan Sei Rampah, sabtu (13/5/2023) kemarin.

“Hari ini saya bersama pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Serdang Bedagai mengantarkan berkas bacaleg dari Partai Ummat sebanyak 23 orang. Tentunya kami berharap partai ummat dapat masuk di legislator nantinya,” ucapnya Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat butar butar mengatakan dari 5 daerah pilihan (Dapil) bacaleg partai ummat yang berjumlah 23 orang, masing masing mempunyai bacaleg untuk dapil 1 sebanyak 4 Bacaleg, dapil 2 sebanyak 5 Bacaleg, dapil 3 sebanyak 5 bacaleg, dapil 4 sebanyak 5 bacaleg dan dapil 5 sebanyak 4 bacaleg, untuk itu kami akan terus berjuang hingga hari H pemilihan sehingga dapat tercapai harapan harapan kami,” tambahnya.

BACA JUGA:  KIP Simeulue Mulai Sortir dan lipat Surat Suara Pemilu 2024

Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Serdang Bedagai Fuad Hasan Lubis didampingi Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Ardiansyah Hasibuan saat ditemui dikantornya menuturkan ada 6 partai politik yang sudah mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya (Bacaleg) di kantor KPUD Serdang Bedagai.

“Hari ini ada 6 partai politik yang sudah mendaftarkan para bacalegnya di KPU Sergai, yang pertama mendaftar yaitu Partai PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai PKS, Partai PKB, Partai Gerindra  dan Partai Ummat,” ucapnya fuad.

Lebih lanjut ketua KPU yang akrab disapa bang fuad menjelaskan Jadi, dari dibuka nya pendaftaran calon Anggota Legislatif tingkat Kabupaten/Kota pada tanggal 1 mei 2023 lalu, sampai hari ini dari 18 partai politik baru 6 partai politik yang sudah resmi mendaftar kan bakal calon anggota Legislatif (bacaleg) nya.

BACA JUGA:  Bawaslu Sumut Tekankan Pentingnya Pengelolaan Data untuk Pemilu 2024

“Pastinya kita akan menunggu hingga batas terakhir pendaftaran sampai 14 mei 2023, terkait dengan berkas jadi belum memverifikasi syarat dokumen. Kami Verifikasi nantinya mulai dari tanggal 15 Mei – 23 Juni 2023 dan penetapan bacaleg ke Caleg pada tanggal 3 November 2023,” tutupnya.