SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

DPD Komunal Gelar Aksi Damai Dikantor Perizinan Batu Bara, Baca Ini Tuntutannya

×

DPD Komunal Gelar Aksi Damai Dikantor Perizinan Batu Bara, Baca Ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini

MAWARTANES.com, BATU BARA – Puluhan orang yang tergabung dalam DPD Koalisi Muslim Milenial (Komunal) kabupaten Batu Bara menggelar aksi damai dikantor Perizinan kabupaten Batu Bara, kecamatan Lima Puluh, Kamis (20/10/2022) kemarin.

Menurut informasi yang dihimpun, Aksi damai itu dipicu dari adanya dugaan disalah satu tempat Hiburan Malam KTV Singapore Land menjadi tempat terjadinya transaksi narkoba, minuman keras (miras), dan prostitusi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Untuk itu, meminta kepada Bupati Batu Bara segera mengerahkan Satpol PP untuk segera melakukan razia dan menjaring tempat tempat hiburan malam, kata Khairil saat menyampaikan Orasinya.

“Kami meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Batu Bara untuk menunjukkan kejelasan izin hiburan malam KTV Singapore Land selama beroperasi di Batu Bara,” tambahnya.

Sementara, Koordinator aksi DPD Koalisi Muslim Milenial (Komunal) Zulfahmi Nasution, SH mengatakan Batu Bara merupakan kabupaten yang kita kenal kental dengan adat budaya, adat istiadat dipegang teguh dan religius.

Menurutnya, itu semua saat ini dikabupaten Batu Bara yang kita cintai ini sudah mulai terkikis dengan banyaknya peredaran narkoba, ditempat hiburan malam seperti KTV atau PUB.

“Kami sangat menyayangkan dan pantas menduga pemerintah setempat seolah tutup mata dengan fenomena yang terjadi saat ini, bahwa tempat hiburan malam yang terindikasi dan diduga tempat peredaran narkoba, prostitusi dan miras,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pemkab Batu Bara Serahkan 30 Ekor Hewan Qurban ke Masyarakat

Sambungnya Zulfahmi mengatakan Tempat tersebut nantinya akan merusak generasi muda, merusak moral anak-anak bangsa kalau tidak segera diberantas. Kami meminta Bupati Batu Bara untuk segera menutup tempat hiburan malam ktv Singapore Land, yang diduga tempat transaksi nya peredaran gelap barang haram narkoba.

Kami ingat betul bahwa Bupati pernah dalam agenda lima tahun mengatakan akan memberantas narkoba, namun yang disayangkan bahwa tempat-tempat seperti itu masih dibiarkan untuk beroperasi.

“Kami masyarakat Batu Bara tidak ingin kabupaten yang kita cintai ini ternoda oleh oknum-oknum yang menginginkan keuntungan tanpa memikirkan moral anak-anak bangsa,” katanya lagi.

“Karena yang kami ketahui Sesuai dengan perda kabupaten Batu Bara No 7 tahun 2020 Pasal 14 huruf (a) menyebutkan bahwa setiap pengusaha yang menyelenggarakan pariwisata harus menghormati norma agama dan nilai-nilai adat istiadat masyarakat setempat,” ungkapnya.

Apakah tempat seperti itu memiliki norma yang sesuai dengan agama??? Tanya Zulfahmi.

“Maka dari itu Bapak Bupati dan dinas yang terkait harus segera mengambil tindakan untuk menutup KTV singapore land karena telah melanggar nilai-nilai agama dan norma adat istiadat masyarakat kabupaten batu bara,” tutupnya.

BACA JUGA:  Kick Off Pertama Bobby Nasution, Tanda Dibukanya Kompetisi Sepak Bola Antar Instansi Meriahkan HUT Kota Medan ke -433

Berikut 4 Tuntutan masa DPD Komunal saat Orasi di Kantor Dinas Perizinan Batu Bara sebagai berikut:

1. Meminta DPMPSTP Batu Bara untuk menunjukan kejelasan izin hiburan malam KTV Singapore Land.

2. Meminta kepada Bupati Batu Bara untuk segera menutup hiburan malam KTV Singapore Land yang diduga terjadi transaksi narkoba, minuman keras (miras) dan prostitusi.

3. Meminta kepada bupati Batu Bara melaksanakan poin-poin janji agenda aksi 5 tahun khususnya poin pertama.

4. Meminta ketegasan bupati Batu Bara dalam merazia dan menjaring tempat hiburan malam yang berada diwilayah Kabupaten Batu Bara.

Terpisah, pihak manajemen Singapore Land saat dikonfirmasi beberapa wartawan meminta maaf kepada masyarakat Batu Bara terkait acara DJ Party yang akan dilaksanakan manajemen.

“Kami dari pihak Panitia meminta maaf kepada masyarakat terkait acara DJ Party tanggal 22 Oktober 2022 di Singapore Land. Bahwa acara Event DJ Party tanggal 22 Oktober 2022 di Singapore Land tersebut ditunda pelaksanaannya sampai ada pemberitahuan lebih lanjut tulis manajemen Singapore Land melalui surat resmi,” jelasnya ditulis melalui Pengumuman terbuka managemen Singapore Land.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *