SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONAL

DJP dan Dukcapil Teken Kerja Sama Pemanfaatan Data NIK untuk Perkuat Reformasi Perpajakan

×

DJP dan Dukcapil Teken Kerja Sama Pemanfaatan Data NIK untuk Perkuat Reformasi Perpajakan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam kerja sama strategis guna memperkuat tata kelola administrasi perpajakan nasional.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani langsung oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi di Gedung Cakti KPDJP, Selasa (29/7).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Langkah ini menjadi bagian penting dari reformasi perpajakan nasional, khususnya dalam pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP), yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan memperluas basis data perpajakan melalui integrasi lintas sektor.

“Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan,” tegas Bimo Wijayanto dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Rapat Penurunan Stunting Di Desa Semangat , Serma Nicolas : Kita Harus Melalui 2 Intervensi , Intervensi Gizi Spesifik Dan Intervensi Gizi gizi Sensitif

Melalui kerja sama ini, DJP akan memperoleh akses atas data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemutakhiran identitas penduduk, hingga teknologi face recognition untuk mendukung administrasi dan pengawasan perpajakan secara lebih akurat dan efisien.

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung program reformasi pajak nasional melalui pemanfaatan data kependudukan secara legal dan terarah.

“Secara regulasi, data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan seperti pelayanan publik, alokasi anggaran, hingga penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal,” ujar Teguh.

PKS ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ekosistem perpajakan digital yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan transformasi digital pemerintah menuju pelayanan publik berbasis data yang lebih inklusif dan terpercaya. (Son)