Bandung – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) kini tengah mensosialisasikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) terbaru berbasis digital, yaitu e-BPKB.
Apa itu e-BPKB?
Dilihat Mawartanews.com dari postingan akun Instagram @rtmcpoldajabar hari ini, Sabtu (21/6/2025), e-BPKB adalah inovasi terbaru dengan sistem keamanan yang lebih canggih.
“Di bagian belakang buku (e-BPKB) ini terdapat chip dan teknologi NFC yang memungkinkan masyarakat untuk memindai data kepemilikan kendaraan melalui aplikasi e-BPKB Mobile,” tulis dalam keterangan akun tersebut.
✓ Lebih aman
✓ Lebih modern
✓ Data kepemilikan kendaraan bisa diakses dengan mudah dan cepat
“Saat ini, e-BPKB hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda 4 (empat) baru dan baru di terbitkan di Kota Bandung,” ujarnya.
Untuk kota/kabupaten lain di wilayah hukum Polda Jabar, lanjutnya, informasi pelaksanaannya akan diumumkan lebih lanjut.
“Mari kita duduk transformasi digital pelayanan kepolisian demi transparansi, efisiensi, dan keamanan bersama,” ajaknya. (Sugiyanto)













