BANDUNG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar rapat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka percepatan pembangunan sistem Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Hukum Polda Jabar.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025, di Ballroom lantai 4, Gedung Ditlantas Polda Jabar, Kota Bandung.
Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan bahwa rapat ini merujuk pada Undang-Undangan Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatan Jalan (LLAJ) serta Peraturan Kakorlantas Nomor 6 Tahun 2018 tentang prosedur tilang elektronik.
Selain itu, arahan Kapolda Jabar kepada para Waka Polres dan Kasat Lantas melalui Zoom Meeting pada 2 Juni 2025 turut menjadi landasan penting pelaksanaan kegiatan ini.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa koordinasi lintas pihak ini bertujuan mempercepat penerapan sistem ETLE secara menyeluruh dan efektif.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui pendekatan berbasis teknologi,” tulis keterangan dalam akun Instagram @humaspoldajabar dikutip pada Sabtu (7/6/2025) sore.***













